"GAPPRI menolak keras PP 28/2024 yang jelas arahnya pada misi perdagangan dan penyisipan agenda LSM asing yang disponsori oleh kapitalis industri pesaing kretek untuk menghancurkan industri kretek legal nasional," ujarnya. (*)
Kategori :
Terkait
Kamis 02 Jan 2025 - 13:00 WIB
Ini 8 Putusan MK yang Mengukir Sejarah Sepanjang 2024
Selasa 17 Dec 2024 - 10:00 WIB
Kemendiktisaintek Apresiasi Kontribusi Hasil Riset Kampus Vokasi dalam Pembangunan Berkelanjutan
Rabu 13 Nov 2024 - 18:36 WIB
Telkomsel Luncurkan Kampanye Hari Ayah Nasional: Teknologi Bisa Melepas Rindu, Tapi Tak Bisa Mengulang Waktu
Kamis 31 Oct 2024 - 08:10 WIB
Dorong Ekonomi Nasional, Bank Mandiri Catat Penyaluran Kredit Rp 1.590 triliun di Kuartal III 2024
Senin 30 Sep 2024 - 11:57 WIB
Amnesty International Desak Usut Tuntas Pembubaran Paksa Diskusi di Kemang
Terpopuler
Kamis 20 Feb 2025 - 20:43 WIB
Juara Inul
Kamis 20 Feb 2025 - 20:31 WIB
Final Party Honda DBL with Kopi Good Day Jambi 2025, Bertemu di Final untuk Kedua Kalinya
Kamis 20 Feb 2025 - 21:42 WIB
Jaksa Pertemukan Pengurus KONI dan Terdakwa
Kamis 20 Feb 2025 - 21:12 WIB
Total Capai 81 Orang, Universitas Jambi Tambah Lima Guru Besar Baru
Kamis 20 Feb 2025 - 20:39 WIB
Fadhil: Terimakasih Masyarakat Batang Hari Bersama Kita Wujudkan Batang Hari Super Tangguh
Terkini
Kamis 20 Feb 2025 - 21:42 WIB
Kejari Muba Geledah Kantor Perusahaan Swasta
Kamis 20 Feb 2025 - 21:42 WIB
Jaksa Pertemukan Pengurus KONI dan Terdakwa
Kamis 20 Feb 2025 - 21:41 WIB
Bandar Sabu Desa Jambi Tulo Diciduk
Kamis 20 Feb 2025 - 21:40 WIB
22 Rakit PETI Dibakar Saat Penertiban di Desa Sungai Buluh
Kamis 20 Feb 2025 - 21:24 WIB