Massa Kasih 2 Ultimatum Pasca Pemblokiran Jalan di Limbur Lubuk Mengkuang

Senin 02 Sep 2024 - 20:22 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Rizal Zebua

MUARABUNGO – Akses jalan utama menuju Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, Kabupaten Bungo, sempat diblokir warga, Senin (2/9) kemarin.

Pemblokiran jalan ini, dipicu oleh kekecewaan warga atas keruhnya air sungai di Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, yang diduga akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).


BACA JUGA:Kunjungan Paus Fransiskus Kehormatan bagi Indonesia
Jalan ini, diblokir oleh massa dari beberapa dusun di Kecamatan Bathin II Pelayang, dan Kecamatan Tanah Tumbuh.

Warga yang kesal akhirnya memblokir jalan dengan menggunakan batang kayu besar, menyebabkan akses ke Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang terganggu.

BACA JUGA:BRIN: Persiapan Hadapi Gempa Megathrust jadi PR Negara

Mereka menuntut tindakan segera dari pihak berwenang untuk menghentikan aktivitas PETI yang dianggap merusak lingkungan dan mengganggu kehidupan sehari-hari.

Kapolsek Bathin II Pelayang, Iptu Kurniadi, bersama personel Polsek dan perwakilan Forkopimcam Bathin II Pelayang serta Forkopimcam Limbur Lubuk Mengkuang langsung turun ke lokasi untuk melakukan penggalangan dan mediasi dengan massa.

Tujuannya, adalah mencari solusi yang bisa diterima oleh semua pihak dan meredam situasi agar tidak semakin memanas.

Kasi Humas Polres Bungo, AKP M Nur, saat dikonfirmasi membenarkan adanya aksi pemblokiran tersebut.

Setelah melalui negosiasi intensif, akhirnya disepakati beberapa poin penting antara pihak-pihak terkait. Kesepakatan tersebut mencakup dua hal utama.

“Seperti warga memberikan waktu selama tiga hari kepada pihak berwenang untuk membersihkan kembali aliran Sungai Batang Tebo dari dampak aktivitas PETI,” paparnya.


BACA JUGA:Kerinci Segera Buka Seleksi PPPK
“Kemudian, jika hingga batas waktu yang ditentukan tidak ada tindakan, maka warga dari Kecamatan Bathin II Pelayang, Kecamatan Tanah Tumbuh, dan Kecamatan Limbur Lubuk Mengkuang, dengan didampingi oleh TNI dan Polri, akan melakukan sweeping ke aliran Sungai Batang Tebo secara paksa. Diperkirakan, jika ini terjadi, bisa memicu keributan massa yang tidak terbendung,” jelasnya.

Beruntung, setelah kesepakatan tercapai, akses jalan yang sempat diblokir sudah dibuka kembali. Arus lalu lintas di kawasan tersebut pun berangsur normal, dan situasi keamanan di lokasi dinyatakan aman terkendali. (mai/zen)

Kategori :

Terpopuler

Senin 25 Nov 2024 - 20:40 WIB

Mampir Guyon

Senin 25 Nov 2024 - 20:39 WIB

Habisi Nyawa Peternak Itik di Kerinci

Senin 25 Nov 2024 - 19:33 WIB

Integritas Jadi Kunci Utama

Senin 25 Nov 2024 - 20:25 WIB

Dinas Perkim Muaratebo Perbaiki LPJU