JAMBI - Identitas sesosok mayat wanita yang ditemukan di dalam rumah yang berada di RT 20 Lorong Teladan, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi terungkap.
Korban yakni bernama Mi Hua (67) warga RT 20 Lorong Teladan, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi yang berprofesi sebagai pencari rongsok atau barang bekas.
Mayat korban ditemukan berawal saat Ketua RT 20 Payo Lebar pergi ke pinggir jalan Prof M Yamin Lorong Teladan untuk membersihkan atribut umbul-umbul 17 Agustus sekira pukul 05.45 WIB pagi, Minggu 1 September 2024.
Saat melintas, Ketua RT 20 Payo Lebar mencium aroma menyengat dari dalam gudang rongsokan (rumah korban). Hal ini juga tercium oleh saksi lainnya yang merupakan warga sekitar.
BACA JUGA:Parah, Hanya Demi Motor Vespa, Ibu di Sumenep Serahkan Anak untuk Digauli Selingkuhannya
"Ketua RT bersama saksi langsung mencari keluarga korban," ujar Kapolsek Jelutung, Iptu M Choirul Umam Fauzi.
Dikatakan Choirul, setelah Ketua RT 20 Payo Lebar dan saksi bertemu dengan keluarga korban, saksi bersama warga setempat membongkar paksa pintu gudang tersebut.
"Setelah pintu terbuka, ditemukan sesosok mayat wanita yang terbaring dengan posisi terduduk bersandar di dinding, dalam keadaan meninggal dan sudah mengeluarkan bau busuk," ungkapnya.
BACA JUGA:Tingkat Kerawanan Sarolangun dan Kota Jambi Tinggi
Sekira pukul 09.30 WIB pagi, jenazah korban dibawa ke Pemakaman Umum Tionghoa di Paal 12 Kecamatan Mestong, Kabupaten Muaro Jambi menggunakan ambulance yayasan untuk disemayamkan dan dikremasi. (eri/ira)