BANGKO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin bersama seluruh stakeholder telah menunjukkan komitmennya untuk menghapuskan kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di daerah tersebut. Hal ini disampaikan oleh Penjabat (Pj) Bupati Merangin, H Mukti, dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) Penanggulangan Kemiskinan Daerah 2024 dan Sosialisasi Dokumen Rencana Penganggulangan Kemiskinan 2024-2026 yang dilaksanakan di Aula Bappeda Merangin.
Dalam sambutannya, H Mukti mengapresiasi pelaksanaan rakor yang bertujuan untuk mempercepat penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Merangin.
“Saya sangat mengapresiasi rakor ini, karena ini adalah langkah penting dalam usaha kita untuk memastikan bahwa tidak ada lagi warga Merangin yang hidup dalam kondisi miskin,” ujar H Mukti.
H Mukti menekankan perlunya fokus dan komitmen dari semua stakeholder dalam melaksanakan tugas mereka untuk mengatasi kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di Kabupaten Merangin.
“Semua pihak harus bekerja sama secara optimal agar kita bisa menghapus kemiskinan dan kemiskinan ekstrim di Bumi Tali Undang Tambang Teliti ini,” tambahnya.
Dalam kesempatan tersebut, H Mukti juga melaporkan bahwa ada penurunan signifikan dalam angka kemiskinan di Kabupaten Merangin, dari 8.9% pada tahun 2023 menjadi 8.4% pada tahun 2024.
“Kami berharap angka ini akan terus turun hingga tidak ada lagi orang miskin di Merangin,” harapnya.
Acara rakor ini dimoderatori oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Merangin, Fajarman, dan dihadiri oleh berbagai narasumber, termasuk Tim Advokasi dan Kebijakan Penanggulangan Kemiskinan TNP2K, Sekretariat Wakil Presiden RI, serta Tenaga Ahli Pelaksana Penyusunan Dokumen RPKD dari Fakultas Ilmu Administrasi Universitas Brawijaya Malang. Rakor ini juga melibatkan perwakilan dari Bappeda Provinsi Jambi dan Bappeda kabupaten/kota di Provinsi Jambi.
Sebagai bagian dari rakor, dilakukan penandatanganan komitmen oleh Pj Bupati Merangin dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin. Penandatanganan ini menandakan keseriusan pemerintah daerah dalam upaya penanggulangan kemiskinan untuk periode 2024-2026.