Warning Keras ASN Tak Disiplin: Siap-Siap Kena Sanksi! Sidak Sekda Arief di Damkar Sarolangun

Sekda Sarolangun Muhammad Arief bersama para staf ahli Bupati, Kepala BKPSDM Sarolangun Linda Novita Herawati saat sidak Disiplin ASN ke kantor Dinas Damkar. -ist-

SAROLANGUN – Sekretaris Daerah Kabupaten Sarolangun, Ir. Muhammad Arief, RH, MUM, mendadak turun langsung melakukan inspeksi kedisiplinan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Sarolangun. 

Dalam sidak tersebut, Sekda Sarolangun didampingi Staf Ahli Bupati Sarolangun serta Kepala BKPSDM Sarolangun, Linda Novita Herawati. Rombongan disambut Kepala DPKP Sarolangun, Trianto, bersama jajaran pegawai.

Sidak dilakukan untuk memastikan tingkat kehadiran dan kedisiplinan pegawai, baik PNS maupun PPPK. Sekda tampak memeriksa langsung daftar absensi serta sistem kerja pegawai Damkar yang menerapkan pola satu hari masuk dan satu hari libur.

Usai sidak, Muhammad Arief memberikan peringatan keras kepada seluruh ASN. Ia menegaskan bahwa pegawai yang terbukti tidak disiplin atau melanggar aturan akan dikenakan sanksi tanpa pandang bulu.

BACA JUGA:Kejati Jambi Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik 2025

BACA JUGA:Menunggu Keputusan Kementeriaan ATR/BPN, Sengketa Lahan Transmigrasi Gambut Jaya

“Kedisiplinan ini terus kami pantau. BKPSDM mencatat semua pelanggaran dan sanksinya bisa berat, mulai dari penundaan kenaikan pangkat, penurunan jabatan, hingga pemberhentian tidak dengan hormat,” tegasnya.

Ia juga memastikan sidak serupa tidak hanya menyasar Dinas Damkar, tetapi akan dilakukan di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama OPD dengan tingkat ketidakhadiran pegawai yang tinggi.

Selain pengawasan disiplin, sidak ini juga dimanfaatkan sebagai ajang konsolidasi dan silaturahmi, mengingat Sekda Sarolangun masih baru menjabat.

Dari kunjungan tersebut, ia mengaku menerima sejumlah masukan terkait kebutuhan dan kendala yang dihadapi Dinas Damkar.

BACA JUGA:11 Posko dan Alat Berat Siaga di Titik Rawan

BACA JUGA:Porprov Jambi 2026 Ditunda Karena Alokasi Anggaran 2026

Sekda turut menyoroti minimnya jumlah pos pemadam kebakaran di Kabupaten Sarolangun. Saat ini, Damkar baru memiliki lima pos yang harus melayani beberapa kecamatan sekaligus, bahkan ada kecamatan yang belum tersentuh layanan Damkar.

“Seharusnya satu kecamatan memiliki satu pos. Kalau anggaran memungkinkan, ke depan akan kita upayakan penambahan pos, termasuk di wilayah Batang Asai agar pelayanan masyarakat lebih maksimal,” pungkasnya. (*)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan