SAROLANGUN, JAMBIKORAN.COM - 5 bakal calon bupati dan wakil bupati Sarolangun tahun 2024, dinyatakan belum memenuhi syarat.
Ini diketahui setelah, KPU Sarolangun memverifikasi berkas pendaftaran ke 5 bakal calon bupati dan wakil bupati Sarolangun tahun 2024.
Sehingga perlu dilakukan perbaikan berkas.
Usai melakukan verifikasi setelah pendaftaran berakhir, Ketua Devisi Teknis KPU Sarolangun Ari Wibawa mengatakan, saat ini berkas pendaftaran ke 5 Bacalon Bupati dan wakilnya dinyatakan belum memenuhi syarat.
BACA JUGA:ASN Sarolangun Tandatangani Pakta Integritas
BACA JUGA:PON XXI Aceh-Sumut: Cabor Angkat Besi Sumbang 2 Perunggu untuk Jambi
Sehingga mereka diberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan perbaikan terhadap berkas pendaftaran tersebut.
“Dari hasil vermin kami, ada beberapa yang harus diperbaiki. Seperti surat-surat dalam proses LHKPN yang memang di luar kewenangan calon," kata dia.
"Memang dalam proses kemarin baru surat pernyataan. Namun harus yang harus diupload adalah bukti LHKPN. Selanjutnya foto. Berdasarkan aturan latar belakang paslon harus berwarna putih,” jelas Ari.(*)