MUARABUNGO - Kecamatan Jujuhan, yang kaya akan nilai sejarah, menghadapi tantangan untuk merawat warisan bersejarahnya.
Pada zaman dulu, kecamatan ini menjadi saksi peristiwa penting. Mulai dari mesin percetakan uang, hingga alat berat pemadatan jalan pada pembukaan jalan lintas Sumatera pada tahun 70-an.
Hanya satu alat berat pemadatan jalan yang tersisa. Yaitu yang diresmikan oleh Presiden Republik Indonesia ke-2, Suharto, pada 31 Juli 1976.
Alat ini berdiri megah di Jalan Lintas Sumatera Km 53, Tukum Satu Sirih, Sekapur Jujuhan. Namun, ironisnya, perawatan yang kurang memadai menyisakan tanda-tanda ketelantaran, seperti kotoran hewan dan warna cat yang sudah pudar.
Sebuah mesin percetakan uang pada zaman residen, kononnya, telah dibawa ke Museum Siginjai di Provinsi Jambi, kota Jambi.
Namun, hanya sebuah rumah tempat percetakan uang tersebut yang masih berdiri kokoh di Dusun Rantau Ikil, Kecamatan jujuhan
Surdi, seorang warga Jujuhan, menyatakan keinginan masyarakat untuk melibatkan pemerintah dalam upaya pelestarian alat berat pemadatan jalan ini.
"Kami berharap pada pemerintah agar alat berat pemadatan jalan zaman pembukaan jalan tahun 70-an bisa dimasukkan sebagai alat cagar budaya,” harapnya.
Hal ini diharapkan dapat memberikan perlindungan dan perawatan berkala sehingga benda bersejarah ini tetap terawat dengan baik.
Keterlibatan pemerintah dalam mendukung usulan masyarakat dapat menjadi langkah positif untuk melestarikan warisan bersejarah yang masih ada di Kecamatan Jujuhan.
Menetapkan alat berat pemadatan jalan sebagai cagar budaya akan memberikan landasan hukum bagi upaya perawatan dan pelestarian yang lebih serius.
Semua pihak diharapkan dapat bersinergi untuk memastikan bahwa warisan bersejarah ini tidak hanya menjadi kenangan melainkan tetap hidup sebagai bagian yang tak terpisahkan dari identitas dan sejarah Jujuhan. (Mai/zen)
Kategori :