Selama kunjungan, masyarakat wajib mematuhi ketentuan yang berlaku seperti menggunakan transportasi umum yang disediakan pada titik kumpul, dan menjaga kebersihan. Kemudian, dilarang merokok, dilarang memasuki area yang bukan sebagai area berkunjung dan mematuhi seluruh arahan dari petugas di lapangan. (*)
Kategori :
Terkait
Jumat 15 Nov 2024 - 19:41 WIB
Otorita IKN Teknologi Belum Siap, Kereta Otonom IKN akan Dikembalikan ke Tiongkok
Jumat 18 Oct 2024 - 21:37 WIB
Peneliti Sebut Pentingnya Keberlanjutan IKN
Kamis 10 Oct 2024 - 10:05 WIB
Menkominfo Tegaskan Aplikasi X Harus Miliki Perwakilan di Indonesia
Senin 30 Sep 2024 - 20:04 WIB
Timnas U-20 akan berlatih di IKN Persiapan Piala Asia U-20 2025
Kamis 26 Sep 2024 - 13:23 WIB
Ibu Kota Nusantara Mulai Dikenal: Tiga Negara Berinvestasi Besar
Terpopuler
Minggu 24 Nov 2024 - 21:04 WIB
Wanita Global
Senin 25 Nov 2024 - 07:00 WIB
Kemkomdigi Kolaborasi Jaga Ruang Digital Jelang Pilkada Serentak 2024
Minggu 24 Nov 2024 - 20:08 WIB
Polres Kerinci Tangkap Lima Pelaku Pengeroyokan yang Akibatkan Korban Meninggal Dunia di Kerinci
Minggu 24 Nov 2024 - 20:57 WIB
Menunggu Penyelesaian 2 Proyek Multiyears
Minggu 24 Nov 2024 - 21:02 WIB
Bawaslu Jambi Petakan TPS Rawan, Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung
Terkini
Senin 25 Nov 2024 - 17:49 WIB
Mohamed Salah antar Liverpool taklukkan Southampton 3-2
Senin 25 Nov 2024 - 17:48 WIB
Fadillah Arbi Siap Melaju Kencang di JuniorGP Portugal
Senin 25 Nov 2024 - 17:32 WIB
Polisi Masih Lakukan Pemberkasan Kasus Pelecehan Oknum ASN Pemprov Jambi Terhadap Pelajar Laki-laki
Senin 25 Nov 2024 - 17:31 WIB
Ahli Sebut KONI Bukan Objek Pajak
Senin 25 Nov 2024 - 17:29 WIB