Bawaslu Bungo Peringatkan Cakada Jangan Libatkan ASN dan Kades dalam Politik Praktis

Senin 16 Sep 2024 - 20:28 WIB
Reporter : Siti Halimah
Editor : Jennifer Agustia

MUARABUNGO  – Menjelang pemilihan kepala daerah November nanti, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bungo mengeluarkan peringatan keras kepada seluruh calon kepala daerah. Peringatan ini berfokus pada larangan melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa (Datuk Rio) dalam aktivitas politik praktis.


Ketua Bawaslu Kabupaten Bungo, melalui Koordinator Divisi (Kordiv) Pencegahan, Mardawi, menyampaikan bahwa keterlibatan ASN dan kepala desa dalam kampanye politik, dapat mengancam integritas dan netralitas proses pemilihan.

BACA JUGA:KPU Bungo Buka Pendaftaran KPPS

BACA JUGA:KPU Muaro Jambi Nyatakan Berkas Semua Pasangan Calon Memenuhi Syarat


“Kami meminta kepada semua calon kepala daerah agar mematuhi peraturan yang ada dan tidak menarik ASN atau kepala desa (Datuk Rio) dalam aktivitas politik praktis,” ujar Mardawi, yang juga akrab disapa Cikwi, saat dikonfirmasi Senin (16/9).


Pernyataan ini merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan peraturan perundang-undangan terkait pemilihan umum. Dalam undang-undang tersebut, ASN dilarang keras terlibat dalam kegiatan politik praktis untuk menjaga netralitas dan profesionalisme mereka sebagai pelayan publik. Kepala desa, sebagai pemimpin masyarakat di tingkat desa, juga diminta untuk tidak terlibat dalam politik praktis demi menjaga keadilan dalam proses demokrasi.


Mardawi menambahkan, bahwa Bawaslu Bungo berkomitmen untuk melakukan pengawasan ketat selama masa kampanye dan akan mengambil tindakan tegas terhadap setiap pelanggaran yang melibatkan ASN maupun kepala desa.
"Kami akan terus memantau jalannya kampanye, dan setiap bentuk pelanggaran akan ditindak sesuai aturan yang berlaku. Ini adalah upaya kami untuk menjaga agar pemilihan berjalan secara adil dan bersih,” tegasnya.

BACA JUGA:Berkas Haris - Sani dan Romi - Sudirman Dinyatakan Memenuhi Syarat

BACA JUGA:SK Diserahkan, Ivan Wirata Dipercaya Jadi Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi


Lebih lanjut, ia mengingatkan para calon kepala daerah untuk fokus pada penyampaian visi dan misi mereka tanpa melibatkan pihak-pihak yang seharusnya netral. Bawaslu berharap kampanye yang dilakukan dapat berjalan secara jujur dan tidak mencederai proses demokrasi yang tengah dibangun.


"Kami berharap seluruh calon dapat menjalankan kampanye yang bersih, adil, dan tidak merugikan integritas demokrasi," tutup Cikwi. (mai/enn)


Kategori :