Rebutan Kursi Ketum dengan Anindya Bakrie, Arsjad Rajid Sampai Menyurati Jokowi

Selasa 17 Sep 2024 - 12:30 WIB
Reporter : Irma Suryani
Editor : Rizal Zebua

JAKARTA, JAMBIKORAN.COM - Kisruh Perebutan kursi Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid akan menyurati Presiden Jokowi terkait Munaslub yang menjadikan Anindya Bakrie sebagai Ketum Kadin.

"Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani," ujar Arsjad Rasjid, dalam keterangannya, dikutip Sabtu, 16 September 2024.

Dewan Pengurus Kadin mengatakan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut illegal.

Yukki Hanafi, Wakil Ketua Umum koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin mengatakan dalam konferensi pers, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.

BACA JUGA:Menkumham: Pemerintah Tidak Ikut Campur Urusan Internal Kadin

BACA JUGA:Mantan Kadinkes Sarolangun Divonis 1 Tahun Penjara

"Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapak-bapak. Ini sangat jelas direkayasa," katanya.

Dalam struktur organisasi Kadin, pemerintah berfungsi sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022.

Oleh karena itu, mereka meminta bantuan pemerintah untuk memberikan perhatian terhadap konflik yang sedang terjadi.

"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan," tegas Arsjad.

BACA JUGA:Hari Ini Mulai Digelar Gubernur Jambi Al Haris Bakal Buka Langsung Juara Tahun Lalu Optimis Pertahankan Pial

BACA JUGA:3 Rekomendsi Drama Korea Ringan Terbaik, yang bisa Kamu Tonton Saat Bosan

Ketua Umum Kadin Maluku juga mengatakan bahwa pihaknya menamakan Munaslub sebagai Gerakan kudeta karena tidak memenuhi unsur sesuai harapan dan aturan dalam AD ART Kadin Indonesia.

"Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022," ucap M.A.S Latuconsina.

Cucu Sutara sebagai Ketua Umum Kadin Jawa Barat pun menegaskan Kadin berperan sebagai mitra strategis bagi pemerintah dan harus bekerja sama dengan pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi pada tahun 2045.

Namun, dalam hal kepemimpinan di Kadin dan Munaslub, segala sesuatunya harus sesuai dengan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

BACA JUGA:Bawaslu Bungo Peringatkan Cakada Jangan Libatkan ASN dan Kades dalam Politik Praktis

BACA JUGA:Hari Ini Mulai Digelar Gubernur Jambi Al Haris Bakal Buka Langsung Juara Tahun Lalu Optimis Pertahankan Pial

Kemudian dia menjelaskan, sebanyak 21 Kadin Provinsi telah mengungkapkan sikap mereka bahwa Munaslub yang lalu merupakan tindakan ilegal, merusak organisasi, serta merupakan upaya kudeta terhadap pengurus yang sah.

"Kami hadir karena kepedulian kami terhadap Kadin dan ingin bersama-sama dengan pemerintah untuk memajukan ekonomi Indonesia," tutupnya. (*)

Kategori :