JAMBIKORAN.COM - Arif Rahman Staf Khusus Ketua Umum Kadin Indonesia periode 2021-2026 Arsjad Rasjid laporkan tentang dugaan pengeroyokan di Menara Kadin, Jakarta Selatan.
"Iya betul (membuat laporan). Pengeroyokan sebenarnya. Jadi, (terjadinya) di gedung Menara Kadin," kata Arif Rahman pada Rabu, 18 September 2024.
Arif menjelaskan bahwa peristiwa tersebut mulanya dia diminta Arsjad untuk mengecek kantor Kadin, pada Senin, 16 September 2024 malam. Pada saat itu dia mendapati ada puluhan orang di kantor Kadin, termasuk terlapor.
"Saya ini kan sebagai staf khusus Ketua Umum Kadin Pak Arsjad Rasjid. Jadi, Pak Arsjad Rasjid menugaskan kepada kami tiga, ada staf khusus, untuk mengecek kantor, dan kami membawa bukti bahwa kami menyewa dengan pengelola gedung Menara Kadin. Di sana ternyata sudah ada beberapa orang yang tidak kami kenal. Mungkin kurang lebih 50 orang atau 100 orang," jelasnya.
BACA JUGA:Gempa 5 SR Hantam Bandung Raya, Rumah Warga Terdampak
BACA JUGA:Akan Lanjut di Era Prabowo, Ini Sejumlah Program Bansos pada Pemerintahan Joko Widodo
Laporan Arif tersebut tercatat dengan nomor LP/B/5591/IX/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Arif Rahman melaporkan terkait Pasal 170 KUHP tentang Tindak Pidana pengeroyokan.
Ia juga mengatakan bahwa saat itu dirinya menelpon pihak terlapor dan mereka pun bertemu di sebuah aula di Menara Kadin.
Dirinya juga mengungkapkan keberatannya atas penempatan Gedung tersebut. Karena menurutnya gedung itu sudah disewakan ke pihaknya mengacu pada keppres penanganan ketua Kadin.
"Kita berpedoman kepada Keppres tentang pengangkatan Ketua Kadin. Jadi, kami merasa, kami berhak di sini, dan di sini kami menyewa, bukan kantor orang lain. Kami atas nama Pak Arsjad, Direktur Eksekutif Hotasi Nababan, dan ada tanda bukti kontrak sewa-menyewa dengan pengelola gedung," kata dia.
BACA JUGA:Aksi Kekerasan Kembali Terjadi di Pesantren, Diduga Dianiaya Senior
BACA JUGA:Kaesang Datangi KPK Soal Jet Pribadi, Begini Tanggapan Presiden Joko Widodo
Arif juga mengaku jika saat itu dia turut memperlihatkan bukti penyewaan gedung. Ia meminta pihak yang bukan keluarga Kadin agar keluar dari ruang pembicaraan. Kemudian terlapor tidak terima dan terjadilah aksi tindak pidana pengeroyokan.
"Saya potong, saya bilang, 'Ini urusan rumah tanggal Kadin. Walaupun perbedaan persepsi antara kami. Tapi kami keluarga besar'. Saya bilang kayak gitu. 'Jadi, saya berharap yang bukan anggota Kadin, silakan keluar'. Beliau (terlapor) marah. Berdiri mengambil minuman kaleng langsung menimpuk ke arah mata saya dan saya kena di pelipis," katanya.
Setelah itu pembicaraan di aula tersebut memanas hingga Arif mengatakan dirinya akan memanggil orang-orangnya. Di saat itulah bentrokan terjadi antara dua pihak.