Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara, Setya Utama, menegaskan bahwa seluruh prosedur pemberian rumah pensiun untuk Jokowi telah dilakukan sesuai dengan peraturan yang berlaku. Ia juga menyatakan bahwa Jokowi dan keluarganya dapat langsung menempati rumah tersebut setelah pembangunan selesai.
"Rumah bisa langsung ditempati dan menjadi hak milik, bisa diwariskan ke ahli waris beliau," ujar Setya Juni lalu. (*)
Kategori :