Erlangga Sebut Penjualan Mobil Hybrid Tanpa Subsidi Masih Baik

Rabu 25 Sep 2024 - 08:30 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

JAKARTA,JAMBIKORAN.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa tanpa bantuan insentif dari pemerintah, penjualan mobil hybrid cukup baik di pasar Indonesia.

“Selama ini tanpa insentif juga penjualannya cukup baik,” kata dia pada Green Initiative Conference Kumparan di Hotel Borobudur Jakarta, Selasa, 24 September 2024.

Ketika ditanya apakah dapat dipastikan mobil kombinasi bensin dan listrik tersebut tidak akan mendapat insentif, Menko Airlangga menjawab “dipastikan penjualan naik”.

Perdebatan soal pemberian insentif mobil hybrid di antara pemangku kepentingan, asosiasi, pakar, hingga berbagai produsen otomotif sempat berlangsung alot dalam beberapa bulan terakhir.

BACA JUGA:Penyakit Jantung Kardiomiopati: Jenis, Gejala, dan Pentingnya Deteksi Dini

BACA JUGA:Jokowi Ungkap Pekerjaan Paling Berat Selama 10 Tahun Jabat Presiden

Sebelumnya, pada akhir Agustus lalu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) sepakat dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang menyampaikan keinginannya terhadap mobil hybrid untuk turut mendapat insentif dari pemerintah meski besarannya tidak sebesar insentif untuk mobil listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV).

Ketua I Gaikindo Jongkie D. Sugiarto menilai, mobil hybrid pantas mendapat insentif berkat efisiensi bahan bakarnya yang lebih baik dibandingkan mobil konvensional alias mobil bermesin pembakaran internal (ICE).

Selain itu, mobil hybrid, menurut Jongkie, menghasilkan polusi yang lebih rendah karena mesin ICE pada mobil ini jarang beroperasi, yang pada akhirnya dapat membantu Indonesia mengurangi emisi pada 2030.
Mobil hybrid juga dinilai lebih andal karena tidak memerlukan infrastruktur khusus berupa Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) seperti BEV.

Sementara itu pada awal September lalu, Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (Periklindo) menyetujui keputusan pemerintah menyoal insentif mobil hybrid yang tidak akan memberikan insentif untuk kendaraan jenis tersebut pada tahun ini.

"Kami tidak mendukung hybrid mendapatkan subsidi ya," kata Ketua Umum Periklindo, Moeldoko di Jakarta.

BACA JUGA:Pendalaman Tugas dan Fungsi, 55 Anggota DPRD Provinsi Jambi Ikuti Orientasi yang di Kemendagri

BACA JUGA:Pj Bupati Vahrial Kembali Warning ASN Tak Terlibat Politik Jelang Pilkada Serentak


Periklindo menyatakan hal tersebut agar pemerintah dapat sepenuhnya memberikan dukungan penuh terhadap kendaraan listrik yang memang berfokus pada penggunaan energi bersih sejalan dengan komitmen pemerintah Indonesia atas tujuan pembangunan keberlanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).

Saat ini, regulasi yang berlaku untuk mobil hybrid ialah pengenaan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Hal ini berbeda dengan BEV yang mendapatkan beragam fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga PPN ditanggung pemerintah (DTP).

Kategori :

Terkini

Minggu 29 Sep 2024 - 20:16 WIB

BMKG Jambi: Waspada Banjir!

Minggu 29 Sep 2024 - 20:12 WIB

Nasib Kakak