OJK: Masyarakat Indonesia Gemar Pinjol

Rabu 02 Oct 2024 - 20:41 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

MASYARAKAT semakin tertarik memanfaatkan layanan pinjaman online (pinjol). Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan adanya peningkatan jumlah pinjaman melalui pinjol atau peer-to-peer lending (P2P).


Agusman, Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, menyampaikan bahwa jumlah pinjaman melalui pinjol mencapai Rp 72,03 triliun pada Agustus 2024.

BACA JUGA: Kemenkumham Sebut Perlu Deteksi Dini Cegah Gangguan Jiwa Narapidana

BACA JUGA:Rumah Sehat


Jumlah ini meningkat dibandingkan bulan sebelumnya, yakni Rp69,39 triliun.
“Pada industri fintech P2P lending outstading pembiayaan di Agustus 2024 terus meningkat menjadi 35,62 persen yoy, Juli lalu 23,97 persen yoy, nominal (Agustus 2024) Rp72,03 triliun,” ujarnya


OJK juga mencatat bahwa kredit macet pada pinjol masih terjaga di angka 2,38 persen pada Agustus, sedikit menurun dibandingkan Juli yang mencapai 2,58 persen.


Penyebab Orang Indonesia Doyan Pinjol
Ada beberapa hal penyebab dari banyaknya antusisme orang Indonesia untuk melakukan pinjaman online atau pinjol. Berikut menurut Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah pada tahun 2023 yang lalu:


Situasi Mendesak
Direktur Riset Center of Reform on Economics (Core), Piter Abdullah, menjelaskan bahwa maraknya penggunaan pinjaman online (pinjol) disebabkan oleh keadaan mendesak dan kurangnya alternatif untuk mendapatkan uang secara cepat.  


“Kalau orang Indonesia banyak kasus yang berutang dikarenakan kondisi. Jadi, banyak yang berutang ya itu karena banyak orang merasa terdesak dan kondisinya mereka tidak punya alternatif, tidak punya pilihan, tidak punya tempat berutang, untuk tumpuan dia tuh nggak ada,” katanya.


Menurut Piter, ada yang berutang untuk mencari keuntungan, namun mayoritas melakukannya karena kebutuhan mendesak, dan pada saat itulah pinjol hadir menawarkan solusi.


Tidak Terbuka kepada KerabatPenyebab lainnya adalah ketidaknyamanan dalam meminjam uang kepada keluarga, teman, atau tetangga. Piter menjelaskan bahwa banyak orang merasa malu untuk meminjam uang dari kerabat dekat. Hal ini juga dikonfirmasi oleh perencana keuangan, Andy Nugroho.

 
Andy menambahkan bahwa meminjam uang kepada orang terdekat sering kali melibatkan kesiapan mental karena bisa menjadi bahan gosip.  
“Sebenarnya kalau bicara tentang pinjam duit yang paling aman, kalau seandainya dia udah bayar ya paling aman ya pasti ke orang tua, relasi, saudara, pasti aman lah. Cuma masalahnya adalah kalau kita pinjam ke orang-orang tersebut pasti dijulidin gitu,” ujarnya. Hal ini terjadi karena ada ketidakpercayaan pada kemampuan si peminjam untuk melunasi tepat waktu.


Akses Pinjol yang Mudah
Andy juga menyebutkan bahwa kemudahan akses pinjaman online menjadi faktor utama. Cukup dengan mengunduh aplikasi, mengisi data diri, dan swafoto dengan KTP, uang bisa cair dengan cepat, tanpa rasa malu atau komentar negatif dari orang lain.  
“Dengan begini, kita pinjam ke orang asing mungkin kita terhindar dari rasa malu tersebut,” imbuhnya.

BACA JUGA:Kucing-Kucingan Lewat Jalur Darat

BACA JUGA:Dibuka Dalam Dua Tahapan, Pendaftaran PPPK Kota Jambi Tahun 2024

Kategori :

Terkait

Rabu 02 Oct 2024 - 20:41 WIB

OJK: Masyarakat Indonesia Gemar Pinjol