JAMBI – Program pemutihan pajak kendaraan yang diluncurkan beberapa waktu lalu, dalam rangka memperingati HUT RI baru-baru ini menuai hasil yang kurang memuaskan.
Meski diharapkan mampu menarik minat masyarakat untuk memenuhi kewajiban pajak, ternyata hanya 20,126 unit kendaraan yang memanfaatkan kesempatan ini di Kota Jambi.
Periode pemutihan yang berlangsung dari 19 Agustus hingga 30 September ini mencatat partisipasi yang mengecewakan.
Dari total tersebut, 13,012 unit adalah kendaraan roda dua, sedangkan 7,114 unit merupakan kendaraan roda empat.
M Ichsan Taufiq, Staff Pengelola Pendapatan Daerah (PPD) Samsat Kota Jambi, mengungkapkan bahwa, target yang ditetapkan tidak tercapai, karena rendahnya kesadaran masyarakat untuk mengikuti program ini.
BACA JUGA:Bakal Dievaluasi Jika Terbukti Lalai
BACA JUGA:Seorang Pria Tewas di Sungai Batang Tebo, Ternyata Pelaku Pencurian Brondol Sawit
“Dari total kendaraan yang mengikuti pemutihan, kami mencatat 13,012 roda dua dan 7,114 roda empat. Angka ini jauh dari harapan kami,” jelas Ichsan saat diwawancarai baru-baru ini.
Program pemutihan ini bertujuan untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk membayar pajak yang tertunggak tanpa denda.
Namun tampaknya banyak warga yang masih belum memanfaatkan kesempatan tersebut.
Pendapatan yang dihasilkan dari pemutihan ini mencapai Rp27.288.900.200. Namun angka ini belum sebanding dengan potensi yang bisa dicapai jika partisipasi masyarakat lebih tinggi.
Program ini juga melibatkan 229 unit kendaraan dinas roda dua dan 160 unit roda empat dari Kota Jambi dan Pemerintah Daerah Provinsi.
Namun, partisipasi masyarakat umum tetap menjadi perhatian utama.
“Sosialisasi telah dilakukan secara menyeluruh hingga tingkat Kelurahan dan Rukun Tetangga (RT). Kami mengharapkan warga bisa lebih proaktif, tetapi kenyataannya masih banyak yang melewatkan kesempatan ini,” tambah Ichsan.
Masyarakat mengakui bahwa, informasi mengenai program pemutihan telah tersebar luas. Namun beberapa faktor mungkin menjadi penghalang.
Beberapa warga mengeluhkan kurangnya sosialisasi yang mendalam tentang manfaat program ini. Di sisi lain, ada juga yang merasa kesulitan dalam mengurus administrasi yang diperlukan untuk mengikuti pemutihan.
Dari hasil evaluasi, tampak jelas bahwa meskipun ada upaya pemerintah untuk memberikan kemudahan, masih ada tantangan yang harus dihadapi.