Kecewa Tak Masuk Database Ratusan Honorer RSUD Mattaher Demo

Senin 07 Oct 2024 - 19:54 WIB
Reporter : Jennifer Agustia
Editor : Rizal Zebua

JAMBI – Kembali, ratusan tenaga honorer di RSUD Raden Mattaher Jambi melakukan aksi demo.

Mereka menuntut ketidakadilan, dari manajemen Rumah sakit terhadap mereka.

Mereka dianggap sebelah mata oleh manajemen Rumah sakit. Sebab sampai saat ini mereka tidak dimasukkan ke dalam database.

Alasan manajemen karena status rumah sakit merupakan BLUD.

Yang membuat mereka kecewa, rumah sakit pemerintah provinsi lainnya seperti rumah sakit jiwa Provinsi Jambi statusnya juga BLUD. Namun honor di sana terdaftar di database.


BACA JUGA:Jokowi Siap Lakukan

BACA JUGA:Pemkot Jambi Beri Santunan ke Keluarga Korban Tembok Roboh


Karena tidak terdaftar di database, mereka tidak bisa mendaftar ASN PPPK, dan itu sangat merugikan bagi honor di sana.

“Sudah belasan tahun kami mengabdi di sini, tapi tidak masuk database, alasannya karena BLUD, padahal Rumah sakit lain juga BLUD tapi mereka terdaftar di database. Ini yang kami sesalkan,” kata seorang perawat.

Mereka melakukan aksi unjuk rasa di depan rumah sakit itu sendiri. Mereka membentangkan karton yang tertuliskan kekesalan mereka.

Selain menuntut kejelasan database, pihaknya juga meminta kepada pemerintah Provinsi Jambi khususnya Rumah sakit Raden mattaher Jambi untuk menambah kuota PPPK.

“Sekarang formasinya hanya sedikit sekali. Sementara honorer disini cukup banyak,” katanya.

Mereka menduga jika management rumah sakit tidak mau ambil pusing soal data honorer. Kemungkinan karena tidak ada uang masuknya.
“Yang selalu diperhatikan adalah ASN. Sama-sama kita ketahui jika jumlah ASN disini sangat sedikit, yang banyak itu honorer. Tanggung jawab honorer hampir sama, tapi kesejahteraan jauh dari mereka,” katanya.

“Tolonglah hai pimpinan kami, tolonglah pak gubernur, DPRD provinsi Jambi. Perhatikan nasib kami. Belasan tahun mengabdi disini tapi jauh dari kata sejahtera,” sambungnya.

Selain menuntut formasi PPPK, ratusan tenaga honor ini juga menuntut keadilan dan pemerataan insentif BPJS yang mereka terima.

Informasi yang dihimpun jika insentif BPJS seperti dimainkan oleh manajemen. Siapa yang protes akan lebih banyak mendapatkan insentif, sementara yang tidak protes akan menerima alakadarnya.

“Kami minta transparan. Jangan mentang-mentang kami honorer, kami dipermainkan. Ingat, doa orang teraniaya akan dikabulkan oleh Allah,” kesalnya.

Jika tuntutan mereka tidak dikabulkan oleh manajemen rumah sakit maka mereka akan melakukan aksi yang cukup besar lagi bahkan mereka akan melakukan aksi mogok kerja.
Sementara itu, Perwakilan Tenaga Kesehatan (Nakes) dari RSUD Raden Mattaher yang melakukan aksi unjuk rasa, Senin (7/10) pagi, bertemu dengan Ketua Sementara DPRD Provinsi Jambi, M Haviz Fattah.

 Mereka mengeluarkan uneg-unegnya mengenai persoalan yang saat ini dihadapi para honorer tersebut.

M Haviz Fattah, setelah pertemuan tersebut mengatakan, para tenaga honorer tersebut mempertanyakan kenapa mereka tidak bisa masuk database untuk mendaftar Pegawai Pemerintah dengN Perjanjian Kerja (PPPK).

 Mereka juga mempertanyakan perbedaan honor yang mereka terima.

"Aspirasi ini kami tampung dulu, kita lihat bagaimana aturan yang berlaku, serta apakah ada celah hukum yang bisa memberi kepastian terhadap mereka," katanya.

Haviz mengatakan, dirinya sudah menghubungi Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jambi, namun BKD akan mempelajari terlebih dahulu.

"Nanti akan diagendakan pertemuan dengan BKD, Dirut RSUD Raden Mattaher, dan perwakilan Nakes. Usulan teman-teman terkait kepastian, karena mereka skemanya Badan Layanan Umum Daerah (BLUD)," katanya.

Terkait dengan tidak bisanya mereka mendaftar PPPK, karena tidak masuk database, Haviz menyatakan akan berkonsultasi dengan KemenpanRB.

"Harapan kita semua di DPRD ini, ada kelonggaran dan perubahan aturan untuk mereka ini bisa menjadi PPPK. Karena mereka ini ada yang sudah 15 tahun mengabdi, ada yang 20 tahun, perlu diprioritaskan," katanya.

Sementara itu, Nur Alam mengatakan, tenaga honorer di RSUD Raden Mattaher, pembayarannya melalui dua skema. Pertama, melalui APBD, dan kedua melalui BLUD.

"BLUD tidak dijadikan APBD, sementara untuk mendaftar PPPK harus dari APBD," katanya.

Selain mengenai Peluang mereka yang tidak bisa menjadi PPPK, ketimpangan jumlah gaji antara honorer APBD dan BLUD juga menjadi poin yang diprotes.

Di mana, mereka sebagai tenaga honorer BLUD, mendapatkan honor Rp 1.150.000, sementara yang bersumber dari APBD, para honorer dibayar Rp 1.500.000.

"Kami minta disamakan. Ke Pemprov kami sudah sampaikan mengenai hal ini, katanya akan dipanggil semua SKPD, didudukan semua. Kami tidak berdemo dan tidak minta turunkan jabatan siapapun. Kami hanya minta hak pengangkatan PPPK, dan gaji disetarakan," katanya. (enn/zen)

Kategori :