Helen Bersaudara Akan Dijerat TPPU

Selasa 15 Oct 2024 - 17:08 WIB
Reporter : Finarman
Editor : Finarman

JAMBI  – Tiga bersaudara yang terlibat dalam jaringan narkoba, yaitu Tikui, Helen, dan Ameng, kini dijerat dengan tindak pidana pencucian uang setelah berhasil ditangkap oleh tim gabungan Bareskrim Polri dan Polda Jambi. Penangkapan ini merupakan bagian dari pengembangan kasus yang mencuat setelah viralnya video penggerebekan lapak narkoba di media sosial pada Juli 2023.


Operasi penangkapan dimulai pada Kamis (10/10) dengan penangkapan Didin alias Diding, orang kepercayaan Helen, di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan, sekitar pukul 01.00 WIB. Tiga jam kemudian, sekitar pukul 04.00 WIB, Helen ditangkap di kawasan Kembangan, Jakarta Barat.

BACA JUGA:Bertabrakan dengan Truk Batubara, Balita Tewas

BACA JUGA:Pelaku Pembunuh Sopir Travel Terancam 15 Tahun Penjara


Tim gabungan kemudian melanjutkan operasi di Kota Jambi, di mana mereka menangkap empat kaki tangan Helen: C, CH, Y, dan A. Tikui, Ameng, dan seorang kaki tangan mereka berinisial M juga berhasil ditangkap di lokasi yang sama.


Helen, yang menjadi pengendali utama jaringan narkoba di Jambi, melarikan diri setelah video pembubaran lapak penjualan narkoba oleh warga setempat menjadi viral. Video tersebut menunjukkan sekelompok ibu-ibu di Payo Sigadung, Kecamatan Alam Barajo, Jambi, yang menggerebek sebuah bangunan diduga tempat jual narkoba, dengan terlihat melemparkan alat isap narkoba ke pinggir jalan.


Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Mukti Juharsa, menyatakan bahwa pengungkapan ini adalah hasil dari kerja sama antara Bareskrim dan Polda Jambi. "Helen merupakan bandar narkoba yang meresahkan masyarakat Jambi dan sekitarnya," ujarnya.


Saat ini, tim gabungan sedang melakukan pendalaman di beberapa titik lokasi di Kota Jambi. Selain itu, mereka juga sedang menelusuri aset yang dimiliki oleh Tikui dan Helen.


Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulia Prianto, menjelaskan bahwa semua penelusuran aset akan dilakukan di Bareskrim Polri di Jakarta. "Tim penyidik Polda Jambi juga ikut terbang ke Jakarta untuk mendalami semua kemungkinan yang ada," katanya.


Perlu diketahui, tim gabungan telah berhasil menangkap sembilan orang jaringan narkoba di Provinsi Jambi. Mereka semua akan dilakukan pemeriksaan mendalam di Bareskrim Polri.

"Saat ini tim masih mendalami perang masing-masing dari orang yang diamankan tersebut," sebutnya.
Penangkapan terhadap jaringan narkoba ini merupakan komitmen dan atensi dari Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono dalam memerangi peredaran narkoba. (ira)

Kategori :

Terkait

Selasa 15 Oct 2024 - 17:08 WIB

Helen Bersaudara Akan Dijerat TPPU