Taruh Perhatian Besar Terhadap Stunting

Selasa 15 Oct 2024 - 20:56 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI - Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih menaruh perhatian cukup besar terhadap penurunan angka stunting di Kota Jambi.

Sri tidak hanya berkordinasi dengan kepala Dinas dan OPD terkait untuk menurunkan angka stunting. Tapi juga turun langsung memberikan arahan kepada petugas lapangan terkait penyelarasan penanganan stunting.

Hal ini dilakukan Sri Purwaningsih pada rapat koordinasi penanganan data Stunting Tahun 2024, di Aula Bappeda, Selasa (15/10/2024), pukul 14.00 wib.

Sri memaparkan dalam menurunkan angka stunting diperlukan kolaborasi antar pihak terkait, di antaranya Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Jambi, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Jambi, Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi hingga Dinas Pekerjaan Umum dan Pendataan Ruang (PUPR) Kota Jambi.

BACA JUGA:Aplikasi Sopir

BACA JUGA:Inflasi Kota Jambi Kian Terkendali

"Semua pihak harus bekerja sama sehingga angka stunting di Kota Jambi dapat menurun," ungkap Sri.

Lebih lanjut Sri mengatakan, selain kolaborasi yang baik antar OPD, kinerja optimal dari petugas garda terdepan juga sangat berpengaruh terhadap penurunan angka stunting.

Hal ini dikatakan Sri berkaca dari keberhasilan beberapa daerah dalam menurunkan angka stunting di tempat mereka.

Tiga garda terdepan dalam menurunkan angka stunting menurun Sri adalah Tim Pendamping Kelurga (TPK),Posyandu dan Puskesmas atau fasilitas kesehatan (RS/bidan mandiri /klinik).

BACA JUGA:Segel Kantor Rio Tanah Periuk Dibuka

BACA JUGA:Putuskan Jadi Mualaf

"Tiga garda terdepan ini memainkan peran penting dalam menurunkan angka stunting, untuk itu perlunya kordinasi yang baik antara tiga tim garda terdepan ini dalam menjalankan tugas dan perannya di masyarakat," ungkap Sri.

Selain itu, untuk mempercepat penurunan angka stunting Sri juga meminta setiap pihak terkait untuk mengikuti Amanat Peraturan Presiden RI Nomor 72 Tahun 2021 dan Peraturan Kepala BKKBN-RI Nomor 12 Tahun 2021 terkait rencana aksi Percepatan Penurunan Stunting.

Amanat tersebut terdiri dari lima Item yaitu (a) Penyediaan data keluarga berisiko stunting, (b) Pendampingan keluarga berisiko stunting, (c) Pendampingan calon pengantin (catin) dan calon pasangan usia subur (PUS), (d) Surveilans keluarga berisiko stunting, (e) Audit Kasus Stunting.

Sri menegaskan, jika penurunan angka stunting ini merupakan program prioritas nasional, untuk itu tidak hanya di Jambi, daerah lain di Indonesia juga melakukan program ini.

BACA JUGA:Putuskan Jadi Mualaf

BACA JUGA:Bahlil Ungkap Upaya Tekan Biaya Impor Energi Rp500 Triliun

Selain itu, program ini juga mendapatkan pengawasan dan pantauan dari pemerintah pusat, khususnya angka stunting disetiap daerah. Hal ini dilakukan demi terwujudnya target Indonesia emas 2045.

Untuk itu, Sri merasa sangat prihatin dengan angka stunting di Kota Jambi, di mana di bandingkan tahun 2023, hanya turun 0.5 persen di tahun 2024 atau saat ini angka stunting di Kota Jambi masih berada di angka 14 persen.

Sementara itu, di daerah lain penurunan angka stunting bisa mencapai 10 persen. Untuk itu agar angka stunting di Kota Jambi bisa berada dn bawah 10 persen.

Sri terus melakukan kordinasi, dengan semua pihak termasuk kepada gerda terdepan dalam penurunan angka stunting di Kota Jambi. (Zen)

Kategori :

Terkait

Kamis 17 Oct 2024 - 20:44 WIB

Minta Jangan Menyerah!

Selasa 15 Oct 2024 - 20:56 WIB

Taruh Perhatian Besar Terhadap Stunting

Selasa 01 Oct 2024 - 17:52 WIB

Sri: Pancasila Menyatukan Bangsa