Peningkatan Laporan Maladministrasi di Jambi

Selasa 22 Oct 2024 - 20:36 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

JAMBI - Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Jambi mencapai target kinerjanya di Triwulan III tahun 2024, dengan menerima 400 akses pengaduan dari masyarakat.


Angka ini jauh melebihi target awal yang ditetapkan, yaitu 277 laporan, dan mencakup periode dari awal tahun hingga September 2024.


Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menjelaskan bahwa jumlah pengaduan yang diterima mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya.


Pengaduan terbanyak terjadi pada bulan Januari, dengan 117 akses pengaduan, yang mayoritas berkaitan dengan masalah PPPK di Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Kolaborasi Strategis Atasi Inflasi

BACA JUGA:Pesona Hutan Kota Muhammad Sabki


“Dari 400 pengaduan tersebut, 82 di antaranya dikategorikan sebagai Laporan Ombudsman,” kata dia.


Selain itu, ada 216 pengaduan yang ditangani melalui Respon Cepat Ombudsman (RCO), 74 dalam bentuk konsultasi non-laporan, 64 sebagai tembusan, 1 laporan inisiatif, dan 1 laporan pelimpahan pusat.


Saiful juga menyoroti beragam jenis maladministrasi yang dilaporkan, dengan kategori yang paling banyak adalah ketidakpuasan terhadap pelayanan publik.


Ia mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan dugaan maladministrasi yang dialami, baik dengan mengunjungi kantor Ombudsman Jambi secara langsung atau melalui nomor WhatsApp 0811 959 3737.(zen)

Tags : #ombudsman
Kategori :