MUARO JAMBI - Realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Muaro Jambi pada triwulan ketiga tahun ini melebihi dari target yang telah ditetapkan.
Berdasarkan data Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kabupaten Muaro Jambi, bahwa realisasi pendapatan pada triwulan ketiga ini berada di angka 107,54 persen.
Kabid Pengendalian dan Evaluasi BPPRD Kabupaten Muaro Jambi Dadang Hidayad mengatakan, bahwa target penerimaan PAD pada APBD murni tahun ini berjumlah sebanyak Rp 104 miliar.
BACA JUGA:Bangun Infrastrukktur Jalan Penghubung Antar Kecamatan
BACA JUGA:Nekad! Dua Warga Pariaman Berjalan Kaki ke Jakarta
Realisasi PAD pada triwulan ketiga ini, kata dia, sudah melampaui dari target yang telah ditetapkan.
"Alhamdulillah, realiasi penerimaan PAD Muaro Jambi pada triwulan ke III ini sudah melampaui target. Capaiannya sekitar 107,54 persen," kata Dadang Hidayad.
Dadang Hidayad menyampaikan, pada APBD perubahan tahun ini, target penerimaan PAD di Wilayah Kabupaten Muaro Jambi mengalami penambahan. Penambahan target PAD pada APBD perubahan ini, kata dia, berjumlah sebanyak Rp.26,5 miliar.
"Ada penambahan target PAD pada APBD perubahan ini. Penambahan target tersebut berjumlah sebanyak Rp.26,5 miliar," sampainya.
Realisasi penerimaan PAD Muaro Jambi bersumber dari berbagai sektor, mulai dari sektor pajak daerah,retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan serta sektor lain-lain PAD yang sah.
Selain itu, katanya, salah satu penyumbang terbesar pada realisasi penerimaan PAD tahun ini berada di sektor pajak daerah.
"Insya Allah target PAD yang telah ditetapkan pada APBD perubahan tahun ini bisa tercapai dan melebihi dari target yang telah ditetapkan," tandasnya. (Jun/Viz)