Selain itu, ia menekankan amanah yang kembali diberikan ini tentunya harus didukung oleh semua pihak, untuk dapat menyukseskan penyelenggaraan Pemerintahan dan Pembangunan di Kota Jambi.
BACA JUGA:Motivasi Siswa dan Guru Berprestasi Pj Wali Kota Jambi Berikan Apresiasi
BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Harap Kondusifitas Terjaga
"Tugas yang kembali diberikan ini tentu saja saya tidak sendirian, ada dukungan yang kuat oleh jajaran Pemerintah Kota Jambi, dari Sekda hingga seluruh jajaran OPD," jelasnya.
Terkait masa jabatan sebagai Pj Wali Kota, Sri Purwaningsih mengatakan, dirinya akan kembali menjabat hingga terpilihnya Kepala Daerah Wali Kota Jambi secara Definitif.
"Tugas pertama saya sebagai Pj Wali Kota adalah selama satu tahun dari 07 November 2023 sampai 07 November 2024. Namun amanah yang diberikan hari ini kembali diperpanjang. Oleh karena itu, perpanjangan masa jabatan ini merupakan amanah tambahan untuk menyelesaikan tugas sampai dengan terpilihnya Kepala Daerah yang baru," tukas Pj Wali Kota Sri Purwaningsih.
Pada kesempatan tersebut, turut hadir Perangkat Daerah terkait dilingkungan Pemerintah Provinsi Jambi, serta Pemerintah Kabupaten Kerinci.(*)