KUALATUNGKAL – Dari 1.963 pelamar yang mengikuti seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat, sebanyak 1.887 orang dinyatakan lulus berkas administrasi.
Data dari Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia Kabupaten Tanjab Barat menunjukkan bahwa dari total 1.963 pelamar, terdapat 1.563 pelamar untuk formasi teknis, 248 pelamar untuk formasi kesehatan, dan 152 pelamar untuk formasi guru.
BACA JUGA:109 Pendaftar PPPK Tak Memenuhi Syarat
BACA JUGA:Polisi Amankan 5 Pengguna Narkoba, Di Pondok Kebun Desa Mudung Darat
Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Tanjab Barat, Saldi, menjelaskan bahwa dari total peserta, 1.887 dinyatakan memenuhi syarat, sementara 76 lainnya tidak memenuhi syarat (TMS).
Pada formasi teknis, 1.495 pelamar dinyatakan lolos tahap pemberkasan, dengan 68 orang TMS.
Sementara itu, di formasi kesehatan, sebanyak 246 pelamar lulus pemberkasan, dan hanya dua orang yang tidak memenuhi syarat. Untuk formasi guru, 146 pelamar berhasil lolos administrasi, dan enam orang dinyatakan TMS.
Saldi menjelaskan bahwa sebagian besar pelamar yang TMS mengalami kendala karena penggunaan satu materai untuk beberapa berkas. "Mereka menggunakan satu materai untuk tiga tempat," jelasnya.
BACA JUGA:Polres Bungo Amankan Pengedar Sabu di Parkiran Hotel
BACA JUGA:Tenaga Kerja Ilegal Diprediksi 5 Kali Lipat, TKI Resmi Kerinci Mencapai 4.800 Orang
Faktor lainnya termasuk ketidaksesuaian antara formasi yang dilamar dan pekerjaan yang saat ini dijalani oleh pelamar. Tahap selanjutnya adalah pencetakan kartu ujian untuk pelaksanaan tes pada bulan Desember mendatang, bersamaan dengan ujian Kompetensi Bidang (SKB) untuk CPNS.
"Namun, waktu dan lokasi tes akan ditentukan oleh BKN." Pungkasnya. (Rul/Viz)