JAMBI – Nyawa sepasang suami istri melayang, usai mengalami kecalakaan lalu lintas di Jalan Lingkar Barat II, Kelurahan Bagan Pete, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, Rabu 6 November 2024, sekira pukul 04.00 WIB.
Adapun identitas keduanya yakni, Abdul Somad dan Yeni (49), warga Kecamatan Jaluko, Kabupaten Muaro Jambi.
Peristiwa laka lantas tersebut terjadi antara motor jenis Yamaha Jupiter tanpa nomor polisi, dengan Mobil Mitsubishi Canter, dengan nomor polisi BH 8636 YX.
Akibat peristiwa ini, sepasang suami istri yang menaiki sepeda motor tersebut meninggal dunia di lokasi kejadian.
BACA JUGA:Masih Tunggu Regulasi Baru
BACA JUGA:Jalur Olahraga Sepeda MTB dan BMX di Taman Hutan Kota Muhammad Sabki
Kasat Lantas Polresta Jambi, Kompol Aulia Rahmat, saat dikonfirmasi pada Rabu, 6 November 2024 mengatakan bahwa, sopir mobil melarikan diri.
“Sementara pengemudi mobil Mitsubishi Canter BH 8636 YX, melarikan diri setelah kejadian,” kata dia.
Aulia menyampaikan bahwa, peristiwa laka lantas tersebut, bermula ketika Mobil Mitsubishi Canter datang dari arah SPBU Bagan Pete, hendak menuju ke arah Simpang SMAN 11.
“Sesampainya di dekat Perumahan Permata, Mobil tersebut diduga hendak mendahului Mobil yang berada di depannya melalui jalur kanan, kemudian tabrakan dengan sepeda motor Yamaha tidak terelakkan, dan terjadilah kecelakaan tersebut,” jelasnya.
Aulia menyebutkan, pengendara sepeda motor mengalami luka memar di kaki kanan, luka robek di kaki kanan dan luka robek di dahi, dan meninggal dunia.
“Sementara penumpang sepeda motor mengalami luka robek di kepala, luka memar di kepala, dan meninggal dunia,” sebutnya.
Aulia mengatakan, untuk kerugian material yang dialami akibat peristiwa laka lantas tersebut diperkirakan mencapai Rp3.000.000.
Saat ini, barang bukti telah diamankan ke pos Gakkum Satlantas Polresta Jambi, guna penyelidikan lebih lanjut. (Eri/zen)