JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Indonesia, Ujang Komarudin mengatakan kehadiran fitur arithmetic guard sebagai langkah penyempurnaan hasil aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang semakin valid untuk digunakan pada Pilkada Serentak 2024.
"Saya sih melihatnya bahwa ini adalah angin segar dari KPU untuk memperbaiki sistem yang dianggap kemarin tidak bagus agar semakin bagus, semakin baik dan semakin valid," kata Ujang, Kamis (7/11).
Ia pun mengapresiasi komitmen Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk memperbaiki beberapa kekurangan yang terjadi selama Pemilu 2024. Perbaikan Sirekap merupakan tindak lanjut dari putusan Mahkamah Konstitusi soal pemilu lalu.
"Karena jangan sampai mengulangi kesalahan yang sama, kan ketika Sirekap yang kemarin-kemarin dianggap gagal oleh publik ya, dianggap bermasalah oleh publik," ujarnya.
BACA JUGA: Pj Bupati Hadiri Rakornas Kepala Daerah di SICC Bogor
BACA JUGA:Pemkab Tebo Terima 400 Tenaga PPPK Tahun 2024, Sebanyak 256 Pelamar Tidak Memenuhi Syarat
Oleh karena itu, menurut Ujang, penambahan fitur arithmetic guard bagian dari evaluasi KPU dalam menyiapkan Sirekap yang mumpuni sehingga ke depan publik dapat menyaksikan Sirekap yang lebih baik lagi.
Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menambahkan fitur arithmetic guard pada aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024.
Anggota KPU RI Betty Epsilon Idroos mengatakan arithmetic guard akan mengontrol secara otomatis hasil input angka penjumlahan yang dilakukan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Perbaikan berikutnya adalah sudah ada arithmetic guard (dalam Sirekap). Guard itu penjaga," kata Betty di Kantor KPU RI, Jakarta, Kamis.
BACA JUGA: Polres Batanghari Dukung Ketahanan Pangan, Buka Lahan Kosong jadi Areal Pertanian
BACA JUGA:Samsat Tanjatim Buka Pemutihan Pajak Kendaraan
Dia menjelaskan fitur tersebut akan memperingatkan saat ada kesalahan dalam angka yang di-input. Hal ini ditandai dengan munculnya peringatan berwarna merah dan kuning.
Pada Rabu, 8 Mei 2024, Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengingatkan KPU untuk segera memperbaiki aplikasi Sirekap menjelang Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024.
Peringatan itu disampaikan Arief Hidayat dalam sidang perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) untuk perkara Nomor 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 di Ruang Sidang Panel Tiga Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Rabu (8/5).
"Pak Holik, dulu Situng (Sistem Informasi Penghitungan Suara), sekarang Sirekap. Gimana ini kalau begitu? Ini di semua tingkatan. Kemarin waktu kita pilpres itu Sirekap-nya jadi bermasalah. Untuk catatan karena sebentar lagi pilkada, hampir 500 lebih pilkada serentak di seluruh Indonesia. Jadi, kita harus hati-hati betul," ucap Arief. (ANTARA)