JAMBI – Kabar konflik Hewan dan Manusia terdengar hingga ke telinga Dewan Perwakilan Rakyat.
Pinto Jayanegara, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Periode 2019-2024, menyampaikan keprihatinannya atas insiden tragis yang menimpa seorang warga Kabupaten Tebo.
Warga tersebut meninggal dunia setelah diduga terinjak oleh seekor gajah liar.
Dalam pernyataannya, Pinto meminta agar peristiwa ini menjadi perhatian serius Dinas Kehutanan (Dishut) dan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) untuk mencegah kejadian serupa di masa depan.
BACA JUGA:Bangun Sinergitas TNI dan Polri, Kapolda Jambi Terima Silaturahmi Danrem 042/Gapu
BACA JUGA:Crosser AHM Raih Dua Podium Pada Final Kejurnas Motocross
"Saya turut prihatin mendengar kabar atas peristiwa meninggalnya warga di Kabupaten Tebo karena kabarnya terinjak oleh gajah. Semoga ini menjadi perhatian khusus oleh Dinas Kehutanan dan BKSDA agar tidak terjadi lagi di masa depan," ungkapnya.
Pinto juga menyoroti program Hutan Tanaman Rakyat (HTR) yang meskipun memberikan manfaat besar bagi masyarakat, pelaksanaannya harus dilakukan dengan tetap memperhatikan aturan dan menjaga keseimbangan ekosistem.
Ia menjelaskan bahwa, gajah memiliki jalur alami yang telah digunakan selama ratusan tahun, sehingga aktivitas manusia tidak boleh mengganggu lintasan tersebut.
"Gajah itu kan mempunyai jalur yang sudah dilalui selama ratusan tahun, jadi hendaknya jangan mengganggu aktivitas alami hewan tersebut. Satwa lebih dulu ada di muka bumi,” ujar Pinto.
BACA JUGA:Ajak Jaga Pola Hidup Sehat
BACA JUGA:37 Kasus Kekerasan Anak di Batanghari, Pelaku Banyak dari Orang Terdekat
“Jika kita mengganggu keseimbangan itu, akan terjadi efek berantai terhadap alam, sehingga bumi akan semakin panas," tegasny.
Ia mengimbau agar masyarakat dan pemerintah, kembali pada nilai-nilai tradisional yang menghormati satwa liar.
"Kalau kita bikin kebun, tolong diatur oleh kehutanan, kebunnya jangan mengganggu lintasan. Dengan begitu, yang berkebun aman, dan gajah juga aman," tambahnya.
Pinto berharap agar ke depannya dinas terkait menjadikan konflik antara manusia dan satwa liar sebagai perhatian khusus, sehingga kehidupan masyarakat dan satwa dapat berjalan berdampingan tanpa ancaman. (mg06/zen)