JAMBI - Ketidak disiplinan ASN, masih kerap terjadi. Kali ini, salah satu ASN berinisial WIP, seorang dokter yang bertugas di RSUD Ahmad Arifin Muarojambi, diduga melanggar kedisiplinan. Yang bersangkutan disebut-sebut jarang masuk kerja. Informasi lainnya, yang bersangkutan dikabarkan sedang berada di luar Provinsi Jambi.
Dengan profesi dokter yang bertugas di rumah sakit milik pemerintah, tindakan tersebut dianggap tidak terpuji. Berdasarkan sumber media ini yang tak mau namanya disebutkan, jika memang terjadi tindakan pelanggaran disiplin ini, maka akan berdampak pada pelayanan kesehatan masyarakat setempat.
"Ketidakhadiran WIP akan mengurangi kualitas layanan kesehatan yang seharusnya diterima masyarakat. Masyarakat berhak mendapatkan layanan tepat waktu dan kompeten di rumah sakit tersebut. Jika masalah itu tidak ditangani dengan serius, reputasi instansi kesehatan dan kepercayaan masyarakat bisa hancur, merugikan semua pihak," katanya.
Selain itu, juga beredar kabar mengenai adanya manipulasi absensi di rumah sakit milik pemerintah tersebut.
Terkait hal tersebut Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Muarojambi, Hasbullah, mengaku kaget mendengarkan dugaan itu.
Meski belum menerima laporan tersebut secara tertulis, BKD memastikan akan memanggil Direktur RSUD Ahmad Rifin, Agus Subekti, untuk dilakukan konfirmasinya.
"Tapi kami akan menggali informasinya. Kami akan konfirmasi ke OPDnya," ujar Hasbullah kepada wartawan.