Pj Bupati Merangin Sampaikan Jawaban Pemerintah

Rabu 27 Nov 2024 - 19:49 WIB
Reporter : INDEPENDENT
Editor : Finarman

BANGKO - Penjabat (Pj) Bupati Merangin Jangcik Mohza menyampaikan jawaban Pemerintah, atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Merangin terhadap Nota Keuangan Rencana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2025.
 
Paripurna yang berlangsung di Aula Utama Gedung DPRD Merangin tersebut, dipimpin Ketua DPRD Merangin Muhammad Rifaldi didampingi wakil ketua Herman Effendi dan Ahmad Fahmi, Senin (25/11).
 

BACA JUGA: Pj Bupati Bahri Serahkan Bantuan di Desa Kasang Melintang

BACA JUGA:Faksi DPRD Tanjab Timur Sampaikan Pendapat Akhir, Terkait Rancangan APBD TA 2025 Dalam Rapat Paripurna


Tampak hadir, Sekda Merangin Fajarman, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin dan para pejabat eselon III di lingkup Pemkab Merangin.
 
Pj bupati mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi-fraksi Dewan yang telah menyampaikan pandangan umum, baik berupa pertanyaan, kritik maupun saran yang bersifat membangun.
 
‘’Semua yang disampaikan Fraksi-fraksi Dewan itu, semata-mata bertujuan untuk peningkatan pembangunan Kabupaten Merangin yang sama-sama kita cintai,’’ujar Pj Bupati Merangin.
 
Selanjutnya Jangcik Mohza menjawab satu persatu tanggapan Fraksi-fraksi Dewan itu dengan cukup lantang, dihadapan Pimpinan Dewan dan sebanyak 35 orang anggota DPRD Merangin serta para kepala pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir.
 
Semua tanggapan Fraksi-fraksi Dewan yang dikemas pada sebuah buku Pidato Jawaban Pemerintah atas pandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Merangin terhadap Nota Keuangan setebal 67 halaman tersebut, tuntas dibacakan Pj bupati sampai akhir.
 

BACA JUGA: Raden Najmi Tinjau Sejumlah TPS, Pilkada di Muaro Jambi Berjalan Damai dan Lancar

BACA JUGA:Korban TPPO Mendapatkan Rehabilitasi


Menariknya, setelah paripurna jawaban Pemerintah itu rampung, seluruh pimpinan DPRD Merangin bersama para anggota DPRD Merangin, Pj bupati, Sekda dan para pejabat di jajaran Pemkab Merangin yang hadir, tidak langsung bubar.
 
Acara dilanjutkan dengan Paripurna DPRD Merangin dengan agenda Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun anggaran 2025. Paripurna yang masih diikuti 35 orang anggota Dewan itu berangsung lancar hingga tuntas. (*/ira)

Kategori :