Ditjen Hubud juga memastikan pemenuhan aspek keselamatan, keamanan penerbangan, dan protokol kesehatan dengan menyiapkan Contingency Plan untuk antisipasi kecelakaan dan bencana alam sesuai Airport Emergency Plan (AEP), dan Buku Pedoman Bandar Udara Siaga Bencana.
“Saya juga menghimbau kepada seluruh operator bandara, dan angkutan udara penyedia jasa penerbangan untuk meningkatkan kapasitas angkutan udara, menjaga pertumbuhan demand dengan penyesuaian Slot Time, dan perpanjangan Jam Operasi Bandara serta pengaturan slot irregular,” terangnya. (*)
Kategori :