Lebih lanjut Angga Hari Sumarta menyampaikan, setelah tahapan SKB ini selesai, nantinya akan masuk tahapan pengolahan data, pengolahan nilai dan perengkingan peserta seleksi oleh pihak BKN.
"Setelah itu, akan ada koordinasi lagi antara pihak BKN dan Pemkab, untuk menyamakan antara data yang masuk ke Pemkab dengan data yang dipunyai pihak BKN. Setelah itu semua selesai dan final, barulah diumumkan kelulusan peserta tersebut," pungkasnya. (Pan/Viz)
Kategori :