JAMBI – Zona blank spot masih ada di Kota Jambi. Zona blank spot sendiri, merupakan daerah yang tidak mendapat sinyal, dari menara telekomunikasi yang membatasi pengguna layanan seluler untuk melakukan komunikasi.
Zona blank spot ini berada di sebagian kawasan Kelurahan Pinang Merah, Kecamatan Alambarajo.
Lurah Pinang Merah, Mayuhardi menyampaikan hal ini dalam rakor para Camat dan Lurah se-Kota Jambi, yang dipimpin Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih, Senin 18 Desember 2023.
“Maaf ibu Pj, di wilayah kita masih ada blank spot,” kata dia.
BACA JUGA:Berburu Aksesoris Natal di Mall
BACA JUGA:Pj Walikota Ingatkan Camat dan Lurah, Soal Penanganan Covid-19 di Kota Jambi
Sehingga memang, terkait urusan pemerintahan yang bersifat digitalisasi sedikit terhambat.
“Ya untuk Pinang Merah kami harap ada dispensasi,” kata dia.
“Karena kita ini kan smart city, ada wilayah yang tidak ada sinyal jadi kurang bagus,” ungkapnya.
Selain itu, dirinya juga berharap, akan segera dibangun Kantor Kelurahan Pinang Merah.
BACA JUGA:Sudah Curiga Sejak Awal
BACA JUGA:Kebakaran di Bawah, Perubahan di Atas, Letusan Gunung Marapi 2023 dan Permasalahan Iklim
Di mana saat ini, masih menyewa, lantaran Kelurahan Pinang Merah merupakan Kelurahan pemekaran di Kota Jambi.
Menyikapi itu, Pj Wali Kota Jambi, Sri Purwaningsih dalam rakor tersebut menyebutkan, apa yang disampaikan tersebut akan menjadi perhatian.
“Tower juga jadi perhatian kita. Kita akan melakukan penyelenggaraan pemerintahan berbasis digitalisasi. Sehingga hal ini bisa jadi prioritas,” singkatnya.