"Ya, harus mengundurkan diri sebagai bentuk pertanggungjawaban," tegasnya.
Effendi juga menyarankan agar seluruh kepemimpinan PDIP mundur untuk memberikan kesempatan bagi pembaruan total di tubuh partai.
"Sudah waktunya ada pembaruan total. Ini fatal, harusnya semua kepemimpinan mengundurkan diri," tambahnya.
Effendi menyoroti partai politik memiliki tanggung jawab besar terhadap publik, sebagaimana yang diatur oleh undang-undang partai politik.
Sebab, katanya, partai politik bukan milik perorangan. Hal tersebut diatur secara gamblang oleh undang-undang.
“Jadi pertanggungjawaban terhadap publiknya harus tinggi," jelas Effendi.
Baginya, pengunduran diri tidak hanya sebagai bentuk tanggung jawab etis, tetapi juga sebagai langkah menghadapi masalah hukum yang serius.
"Ini masalah hukum serius, bukan sekadar etika yang digembar-gemborkan," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, Effendi mengatakan bahwa tindakan meletakkan jabatan merupakan sikap ksatria yang akan diingat oleh rakyat Indonesia.
Anda sudah tahu, Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK pada 23 Desember 2024 atas dugaan suap terhadap Komisioner KPU periode 2017-2022. Hasto akan diperiksa kembali oleh tim penyidik KPK pada 13 Januari nanti.(*)