Bamsoet Apresiasi Sambutan Megawati Terkait Pencabutan TAP MPRS

Minggu 12 Jan 2025 - 20:15 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman WP

Ketua MPR RI periode 2019-2024 Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyambut baik apresiasi yang diberikan Presiden ke-5 RU Megawati Soekarnoputri kepada Pimpinan MPR RI periode 2019-2024 dan Presiden Prabowo Subianto atas pencabutan Ketetapan MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 sebagai langkah penting dalam memulihkan nama baik Presiden ke-1 RI Soekarno saat perayaan ulang tahun partai di kawasan Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (10/1).

 

Sebelumnya, berdasarkan kesepakatan Rapat Pimpinan MPR periode 2019-2024 tanggal 23 Agustus 2024 dan Keputusan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR RI 25 September 2024, Pimpinan MPR telah menegaskan bahwa sesuai Pasal 6 TAP Nomor I/MPR/2003 tentang Peninjauan Materi dan Status Hukum Seluruh TAP MPRS dan TAP MPR mulai tahun 1960 sampai 2002, TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 telah dinyatakan tidak berlaku lagi.

 

"Tuduhan pengkhianatan terhadap Soekarno telah digugurkan demi hukum," kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (11/1).

 

Menurut Bamsoet, pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 merupakan langkah penting yang bukan hanya memulihkan nama baik Presiden Soekarno, tetapi juga tentang membangun kembali narasi sejarah Indonesia yang lebih adil dan akurat.

 

"Melalui pemulihan nama baik Soekarno, harapan untuk sebuah bangsa yang lebih utuh dan bersatu bukan hanya sekedar idealisme, tetapi sebuah kenyataan yang dapat diraih dengan pemahaman dan penghargaan terhadap sejarah bangsa," ujarnya.

 

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan keputusan MPR untuk mencabut TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 juga sejalan dengan keinginan untuk melakukan rekonsiliasi sejarah.

 

Hal itu mengingat Soekarno adalah 'Bapak Proklamasi' yang memproklamirkan Kemerdekaan Indonesia. Oleh karena itu, pengakuan terhadap keberadaan dan kontribusinya sangat penting.

 

Hal ini juga tidak hanya membawa kembali sebuah narasi yang lebih adil bagi Soekarno, tetapi juga membantu generasi muda Indonesia untuk lebih memahami sejarah bangsanya dengan cara yang lebih objektif.

 

Lebih lanjut, Bamsoet menyampaikan pentingnya pencabutan TAP MPRS Nomor XXXIII/MPRS/1967 terkait pula dengan penguatan identitas nasional.

 

Menurut dia, ketika masyarakat dapat melihat kembali sosok Bung Karno tanpa bias tuduhan yang telah lama mengakar, penegasan akan kesadaran sejarah bangsa menjadi semakin lebih kuat.

 

"Ini diharapkan akan mendorong generasi muda untuk menjunjung tinggi nilai-nilai yang terkandung dalam perjuangan Soekarno," ujar Bamsoet.

 

ia mengatakan pencabutan TAP MPRS No. XXXIII/MPRS/1967 menjadi titik tolak bagi generasi saat ini dan mendatang untuk mengkaji ulang sejarah Indonesia dengan lebih kritis.

 

Dengan pemulihan nama baik Soekarno, kata Bamsoet, masyarakat diajak untuk merefleksikan kembali perjuangan dan pemikirannya yang telah memberikan fondasi penting bagi bangsa Indonesia.

 

"Terutama semangat nasionalisme dan keberagaman yang selaras dengan prinsip Pancasila," ujarnya.

 

Bamsoet menegaskan penting untuk memiliki pemahaman yang utuh mengenai bagaimana sejarah dituliskan dan siapa saja yang terlibat dalam proses tersebut.

Tags :
Kategori :

Terkait