Bamsoet Apresiasi Sambutan Megawati Terkait Pencabutan TAP MPRS

Minggu 12 Jan 2025 - 20:15 WIB
Reporter : Antara
Editor : Finarman WP

 

Para pemimpin bangsa saat ini memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa kebaikan dan keburukan dalam sejarah dapat menjadi pelajaran bagi bangsa Indonesia.

 

"Masyarakat pun diharapkan untuk turut berperan dalam mendiskusikan dan menginterpretasikan sejarah sebagai bagian dari identitas nasional yang dinamis serta memahami sejarah bangsanya dengan cara yang lebih objektif," ucapnya.

 

Selain mencabut TAP MPRS terkait pemulihan nama baik Soekarno, ujar Bamsoet, MPR RI periode 2019-2024 juga resmi memulihkan nama baik Presiden RI ke-2 Soeharto dan Presiden ke-3 Abdurahman Wahid (Gus Dur) dengan mencabut nama Soeharto, dan Gus Dur dari TAP MPR melalui keputusan Sidang Paripurna Akhir Masa Jabatan MPR RI 25 September 2024.

 

Adapun terkait dengan penyebutan nama mantan Presiden Soeharto dalam TAP MPR Nomor 11/MPR 1998, dinyatakan telah selesai dilaksanakan karena yang bersangkutan telah meninggal dunia.

 

Hal yang sama juga berlaku untuk TAP MPR Nomor II/MPR/2001 tentang pertanggungjawaban Presiden RI Abdurrahman Wahid (Gus Dur), kedudukannya resmi tidak berlaku lagi.

 

MPR juga mengusulkan agar Soeharto dan Gus Dur diberikan gelar pahlawan nasional. Seluruh hal tersebut dilaksanakan pimpinan MPR sebagai bagian dari penyadaran kita bersama untuk mewujudkan rekonsiliasi nasional dan menjunjung tinggi nilai-nilai persatuan dan kesatuan.

 

"MPR adalah rumah kebangsaan kita bersama. MPR adalah penjelmaan seluruh rakyat Indonesia. Sudah sepantasnya dalam kerangka itu MPR merajut persatuan bangsa," pungkas Bamsoet. (ANTARA)

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait