Dilarang Kumpul di Atas Pukul 12 Malam

Minggu 12 Jan 2025 - 21:19 WIB
Reporter : Junaidi
Editor : Surya Elviza

Guna meningkatkan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat, Polsek Marosebo menggelar Patroli Rutin dan Razia di Jalan Lintas Jambi - Sabak. Pengendara yang lewat tak luput dari pemeriksaan badan dan surat kendaraan dari petugas.

 

Kapolsek Marosebo IPTU Jefri Simamora, SH melalui Kanit Reskrim IPDA Teguh Santiko Prasetyo menyampaikan sebanyak 12 orang anggota Polsek Marosebo dan Anggota Polsek subsektor Taman Rajo dilibatkan dalam Patroli dan Razia yang digelar Minggu malam 11 Januari 2025 kemarin.

 

Adapun sasaran patroli dan razia kali ini kata Teguh Santiko, adalah pengendara yang lewat, mulai dari surat kendaraan hingga pemeriksaan badan.

 

Hal tersebut guna mengantisipasi penyalahgunaan senjata api ataupun senjata tajam.

 

Tidak hanya menyasar kendaraan yang lewat saja, gengster, premanisme, pungli, tawuran, balap liar dan para pemuda yang nongkrong di pinggir jalan sampai larut malam, akan diberi tindakan tegas dan akan dibubarkan.

 

"Kami juga melaksanakan Patroli Dialogis, diamana jika ada pemuda yang masih nongkrong dipinggir jalan lewat dari jam 12 malam ke atas, langsung kami bubarkan," kata Kanitreskrim Polsek Marosebo IPDA teguh Santiko Prasetyo SH.

 

Sejauh ini katanya, belum ada ditemukan adanya pelanggaran maupun tindka pidana.

 

"Alhamdulillah Situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Marorebo lancar dan kondusif," sebutnya. (Jun/Viz)

 

Tags :
Kategori :

Terkait

Terkini

Senin 13 Jan 2025 - 21:49 WIB

Hari Koplo

Senin 13 Jan 2025 - 21:47 WIB

Presiden Tegur Raffi Ahmad

Senin 13 Jan 2025 - 21:47 WIB

Anwar Usman Kembali Bersidang