Melalui kerja sama dengan KJRI di Jeddah, Judha mengatakan bahwa Kemlu RI telah melakukan penanganan. "Kita siapkan dokumen perjalanannya dan kemudian kita bantu fasilitasi ketibaannya di Indonesia," kata dia.
Dia menambahkam bahwa upaya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat perlu terus diupayakan.
Kemlu menekankan bahwa migrasi keluar negeri tentunya adalah hak setiap warga negara, tetapi perlu dilakukan dengan cara yang sesuai dengan prosedur yang sesuai dengan UU No 18 tahun 2017.
"Dan kemudian, ketika tiba di negara tujuan, mematuhi peraturan perundangan yang ada di Saudi, termasuk ketentuan keimigrasian karena mereka semua adalah duta bangsa Indonesia. Jadi ketika mereka menghargai dan mematuhi hukum setempat, ya itu juga membawa nama baik bangsa dan negara kita," kata dia lebih lanjut.
KP2MI menyebutkan bahwa mayoritas PMI yang tiba dari Arab Saudi tersebut berasal dari Jawa Barat, NTB, Banten dan Jawa Timur. (ANTARA)