JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Proses penjaringan calon Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kota Jambi untuk masa bakti 2025-2029 resmi dibuka.
Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Jambi mengumumkan berbagai tahapan yang harus dilalui oleh calon ketua, dimulai dari pengambilan formulir hingga pengembalian berkas pencalonan.
Jadwal Pengambilan dan Pengembalian Formulir Pencalonan
Pengambilan formulir untuk pencalonan dimulai pada 15 Januari 2025 pukul 10.00 WIB hingga 16 Januari 2025 pukul 15.00 WIB di Sekretariat TPP KONI Kota Jambi, yang berlokasi di Stadion Persijam.
BACA JUGA:AKBP Mat Sanusi Siap Maju Sebagai Calon Ketum KONI Jambi
BACA JUGA:Anggota KONI Kota Jambi Bertambah
Bagi calon yang telah mengambil formulir, pengembalian berkas akan dilaksanakan pada 17-21 Januari 2025 di tempat yang sama.
Syarat Administrasi yang Harus Dipenuhi
Para calon Ketua KONI Kota Jambi diwajibkan memenuhi sejumlah syarat administratif, seperti memiliki pengalaman sebagai pengurus KONI Kota Jambi minimal satu periode, atau sebagai pengurus cabang olahraga anggota KONI selama dua periode.
Selain itu, calon juga harus bebas dari masalah hukum, sehat jasmani, dan bebas narkoba, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter serta Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jambi.
BACA JUGA:KONI Jambi Harapkan 16 Pegulat Raih Tiket PON
BACA JUGA:Terdakwa Memohon Keringanan Hukuman, Pengurus KONI Sungaipenuh, Menangis
Calon Ketua KONI juga diwajibkan membayar biaya pendaftaran sebesar Rp 25 juta, yang harus ditransfer ke rekening atas nama Ahmad Farhan Habibie di Bank BNI.
Bukti pembayaran harus diserahkan saat pengambilan formulir.
Kualifikasi dan Visi Besar Calon Ketua KONI