Inul Daratista mengungkapkan kekesalannya terkait tagihan pajak sebesar Rp 450 juta. Padahal Kanal YouTube miliknya sudah tidak aktif lagi, dan Inul Daratista binggung masih mendapat tagihan pajak sebesar itu.
Inul menjelaskan bahwa saluran YouTube miliknya tidak dikelola secara aktif dan tidak memiliki banyak unggahan baru. Namun, ia tetap memiliki kewajiban untuk membayar pajak dengan jumlah yang cukup besar.
“Katanya YouTube aku penghasilannya udah gede, jadi aku harus bayar. Sampe kena denda sampai Rp 450 juta,” ujar Inul Daratista, Rabu 15 Januari 2025.
"Lah wong YouTube miliku juga nggak aktif kok, ngitungnya darimana?" tambah Inul Daratista keheranan.
Sementara itu, Inul Daratista menduga bahwa dirinya menjadi target tagihan pajak hingga bernominal fantastis gara-gara namanya digadang-gadang masuk daftar orang terkaya di Indonesia.
Namun, Inul Daratista menanggapi dengan santai isu tersebut dan merasa keheranan karena orang-orang tersebut tidak mengetahui pasti berapa harta kekayaan yang ia miliki.
"Kalau sampai dibandingkan dengan orang terkaya, saya juga merasa heran, dari mana sebenarnya uang itu berasal?" tuturnya.
Kasus ini bukan pertama kali Inul menyoroti permasalahan pajak di dunia hiburan. Sebelumnya, ia pernah menyampaikan keberatannya terhadap kenaikan tarif pajak hiburan hingga 75 persen.
Menurut Inul, kebijakan tersebut memberatkan para pelaku usaha di sektor hiburan, termasuk dirinya yang juga memiliki bisnis karaoke.
“Bayangkan saja, kenaikan pajak hiburan itu besar sekali, belum lagi pajak-pajak lainnya. Hal ini sangat mempengaruhi bisnis dan karyawan yang menggantungkan hidupnya di sektor ini,” katanya. (*)
Kategori :