"Untuk Kerinci dan Sungai Penuh, sidangnya besok, dan kami sudah siap dengan semua bukti yang diperlukan," tambahnya.
Sementara itu, Komisioner KPU Provinsi Jambi, Suparmin, mengungkapkan bahwa sidang sengketa Pilkada saat ini sudah memasuki tahap mendengarkan jawaban dari pihak termohon.
"Sidang untuk Pilwako Sungai Penuh dan Pilkada Kerinci sudah dijadwalkan pada hari Selasa, 21 Januari," katanya.
Suparmin menjelaskan bahwa jawaban termohon untuk Pilkada Kerinci akan mencakup tiga permohonan yang diajukan oleh pemohon.
BACA JUGA:Jaga Kepercayaan Publik Jelang Pilkada 2024, Bawaslu Jambi: Harus Paham Terhadap Regulasi
BACA JUGA:Bawaslu Jambi Lakukan Pengawasan Ketat Pendaftaran Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jambi
Selain itu, sidang untuk Pilkada Muaro Jambi, Bungo, dan Merangin dijadwalkan pada Kamis, 23 Januari, sementara Pilkada Sarolangun akan digelar pada Jumat, 24 Januari 2025.
"Dalam sidang, selain mendengarkan jawaban termohon, juga akan ada keterangan dari pihak terkait, seperti Bawaslu dan para calon peraih suara terbanyak," ujar Suparmin.
KPU Provinsi Jambi juga menegaskan bahwa mereka terus mendukung KPU kabupaten/kota dalam proses ini, termasuk dalam penyusunan jawaban dan kelengkapan alat bukti sesuai ketentuan Mahkamah Konstitusi.
"Kami fokus pada penyusunan jawaban dan pengumpulan bukti yang diminta oleh hakim MK. Semua dokumen harus diserahkan paling lambat sehari sebelum sidang berlangsung," tambah Suparmin.
BACA JUGA:657 Jemaah Haji Jambi Menanti Keberangkatan, Kemenag Fokus pada Persiapan Administrasi dan Kesehatan