JAMBI, JAMBIKORAN.COM - Bawaslu Provinsi Jambi menyatakan kesiapan penuh dalam menghadapi sidang sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada 2024.
Sebagai pihak terkait, Bawaslu akan memberikan tanggapan dalam sidang yang digelar di Mahkamah Konstitusi (MK).
Anggota Bawaslu Provinsi Jambi, Muhammad Hapis, yang biasa disapa Cak Hapis, mengungkapkan bahwa mereka telah mempersiapkan seluruh data dan bukti yang dibutuhkan.
"Kami siap untuk adu data di depan majelis hakim, sesuai dengan gugatan yang diajukan oleh pemohon," katanya.
BACA JUGA:Bawaslu Jambi Terapkan Laporan Hasil Pengawasan Berbasis Online
Lebih lanjut, Cak Hapis menyampaikan bahwa pihaknya bersama Bawaslu kabupaten/kota telah menyiapkan keterangan yang akan disampaikan dalam sidang.
"Kami sudah siap, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Keterangan ini akan disampaikan di hadapan majelis hakim," jelasnya.
Untuk sidang sengketa Pilkada yang pertama, yaitu untuk Pilkada Kerinci dan Sungai Penuh, dijadwalkan pada hari ini, Selasa (21/1/2025).
Cak Hapis memastikan bahwa bukti-bukti yang relevan telah disiapkan.
BACA JUGA:Bawaslu Jambi Sebut Kampanye di Internet dan Medsos Perlu Diawasi Bersama
BACA JUGA:Pj Walikota Jambi Apresiasi Bawaslu Jambi, Kumpulkan Stakeholder Antisipasi Pelanggaran Pemilu