Kampus Bisa dapat Jatah Lahan Tambang

Jumat 24 Jan 2025 - 20:17 WIB
Reporter : Antara
Editor : Rizal Zebua

 

“Kami dapat menyimpulkan catatan itu, harus ada kajian mendalam yang melibatkan partisipasi publik,” kata Bob Hasan.

 

Setidaknya melibatkan beberapa unsur dari publik seperti ahli bahasa, ahli pertambangan, serta pelaku-pelaku usaha yang tertera di dalam rancangan undang-undang.

 

“Mohon untuk memberi masukan kepada kami untuk segera melakukan proses pengkajian tersebut,” ujarnya. (*)

 

Tags :
Kategori :

Terkait