“Kami dapat menyimpulkan catatan itu, harus ada kajian mendalam yang melibatkan partisipasi publik,” kata Bob Hasan.
Setidaknya melibatkan beberapa unsur dari publik seperti ahli bahasa, ahli pertambangan, serta pelaku-pelaku usaha yang tertera di dalam rancangan undang-undang.
“Mohon untuk memberi masukan kepada kami untuk segera melakukan proses pengkajian tersebut,” ujarnya. (*)
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 30 Aug 2025 - 18:41 WIB
Aksi Demo di Gedung DPRD Provinsi Jambi Tinggalkan Kerusakan, Kerugian Ditaksir Capai Rp 2,6 Miliar
Sabtu 30 Aug 2025 - 15:30 WIB
Ikuti 8 Cara Mengobati Asam Urat pada Kaki agar Tidak Kambuh
Sabtu 30 Aug 2025 - 19:22 WIB
200 Rumah Tak Layak Huni Diperbaiki
Sabtu 30 Aug 2025 - 12:12 WIB
Rumah Dinas Wagub Jambi Abdullah Sani Diserang Massa Anarkis, Mobil Jurnalis Jambi Ikut Dibakar
Sabtu 30 Aug 2025 - 19:25 WIB
Dokter Hewan
Sabtu 30 Aug 2025 - 19:38 WIB
BPOM RI: Obat Impor Dominasi Industri Farmasi Indonesia
Terkini
Minggu 31 Aug 2025 - 10:27 WIB
Rumah Menkeu Sri Mulyani di Bintaro Juga Dijarah Massa, Warga Ungkap Detik-Detik Kejadian
Minggu 31 Aug 2025 - 10:05 WIB
Setelah Rumah Ahmad Sahroni, Giliran Kediaman Eko dan Uya Kuya Porak Poranda Dijarah Massa
Sabtu 30 Aug 2025 - 21:01 WIB
Olahraga Malam: Menjaga Jantung Tetap Sehat atau Justru Sebaliknya?
Sabtu 30 Aug 2025 - 20:56 WIB
Kenali Ciri-Ciri Wanita Subur: Penting untuk Perencanaan Kehamilan
Sabtu 30 Aug 2025 - 20:53 WIB
Mengapa Kita Sering Tak Sadar Bau Badan Sendiri? Ini Penjelasannya
Sabtu 30 Aug 2025 - 20:47 WIB
Cara Praktis Membuat Tempat Tidur Lebih Nyaman untuk Tidur Nyenyak
Sabtu 30 Aug 2025 - 20:43 WIB
Tips Membersihkan Spons Makeup Agar Bebas Jerawat dan Tahan Lama
Sabtu 30 Aug 2025 - 20:41 WIB
Tips Praktis Menyimpan Sayuran Agar Tetap Segar Lebih Lama
Sabtu 30 Aug 2025 - 20:28 WIB
Redakan Gatal Akibat Gigitan Nyamuk, 5 Pengobatan Alami
Sabtu 30 Aug 2025 - 20:25 WIB