Mantan Pemain Bhayangkara FC, Radja Nainggolan Ditangkap Gara-gara Kokain

Selasa 28 Jan 2025 - 11:18 WIB
Reporter : Rizal Zebua
Editor : Rizal Zebua

Jambi, JAMBIKORAN.COM - Radja Nainggolan, bintang sepakbola yang baru bergabung dengan klub Divisi Dua Belgia, KSC Lokeren Temse, pada pekan lalu, kini terjerat dalam kasus besar.

Pada Senin pagi (27/1), Nainggolan ditangkap oleh kepolisian Brussels-Belgia, terkait dugaan keterlibatannya dalam penyelundupan kokain melalui pelabuhan Antwerp.

Penangkapan ini terjadi setelah polisi melakukan penggeledahan besar-besaran terhadap sekitar 30 rumah di wilayah Antwerp, yang diduga terkait dengan jaringan narkoba internasional.

Salah satu barang bukti yang diamankan adalah mobil milik Nainggolan, yang terpaksa diderek oleh polisi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

BACA JUGA:PSG Dipaksa Seri Lawan Reims

BACA JUGA:MU Resmi Pinjamkan Antony kepada Real Betis

"Penangkapan ini adalah bagian dari penyelidikan mengenai penyelundupan kokain dari Amerika Selatan ke Eropa, yang melewati pelabuhan Antwerp," ujar Kantor Kejaksaan Brussels dalam pernyataannya.

Kejaksaan juga mengonfirmasi bahwa Nainggolan, yang berinisial RN, saat ini sedang menjalani interogasi.

Mantan pemain Bhayangkara FC ini baru saja kembali ke Belgia dan bergabung dengan KSC Lokeren Temse, setelah beberapa tahun berkarir di Italia dan Jepang.

Meski demikian, Nainggolan tetap aktif bermain dan bahkan baru saja tampil dalam pertandingan Liga Belgia pada Sabtu (25/1).

BACA JUGA:Megawati Hangestri Antar Red Sparks Raih 12 Kemenangan Beruntun

BACA JUGA:Dortmund Terjebak di Papan Tengah

Pengacara Nainggolan, Omar Souidi, saat ini belum memberikan komentar resmi terkait penangkapan tersebut, karena tengah dalam perjalanan menuju kantor polisi untuk memberikan pendampingan hukum kepada kliennya.

Kasus ini masih terus dikembangkan oleh pihak berwenang Belgia.(*)

Kategori :

Terkini

Kamis 30 Jan 2025 - 20:55 WIB

Lewa memimpin, Mbappe Terus Tempel

Kamis 30 Jan 2025 - 19:50 WIB

Dua Kurir Sabu Dicokok