Soal Tiga Honorer Dirumahkan, Ini Penjelasan Kepala Sekolah SD 043 Koto Renah Kerinci

Jumat 07 Feb 2025 - 20:58 WIB
Reporter : Saprial
Editor : Finarman

"Kami dirumahkan hanya dengan ucapan lisan dari Kepala Sekolah, tidak ada surat resmi," kata Yanti Mustika. 

BACA JUGA:PKB Pasang Target Minimal 8 Kursi untuk Pemilihan Legislatif 2029

BACA JUGA:Hasto Janjikan Riezky Aprilia Jabatan, Demi Harun Masiku Menjadi Caleg Terpilih

Yanti mengungkapkan bahwa sebelum dipanggil ke kantor kepala sekolah, ponsel mereka sempat disita, dan mereka tidak diperbolehkan membawa HP saat bertemu dengan kepala sekolah.

Para honorer ini juga menyampaikan rasa kecewa mereka. Yanti Mustika, yang telah mengabdi selama 18 tahun sebagai tenaga pendidik, merasa diperlakukan tidak adil, terutama karena dirinya telah lulus seleksi PPPK dan memiliki sertifikasi. 

"Saya sudah 18 tahun mengabdi sebagai guru honorer, namun tiba-tiba saya diberhentikan hanya karena alasan jumlah guru agama yang sudah cukup banyak," keluhnya.

"Keputusan ini sangat mengecewakan, apalagi ada guru honorer yang baru mengabdi selama tiga bulan dan belum bersertifikasi, tapi tetap dipertahankan. Kami merasa tidak mendapat keadilan," tambah Yanti.

Kasus ini mencuat ke publik, terutama terkait dugaan pencairan gaji untuk honorer yang namanya terdaftar dalam SK namun tidak pernah mengajar di sekolah tersebut. Pihak yang terlibat dalam pengaduan ini berharap agar pemerintah setempat memberikan perhatian dan keadilan terkait masalah tersebut. (*)

Kategori :