Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci berhasil mengungkap ladang ganja yang terletak di wilayah Sungai Ampuh, Kota Sungai Penuh, pada Senin 10 Februari 2025. Penemuan tersebut dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat yang diterima oleh pihak kepolisian.
Dalam pengungkapan ini, petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial DI yang diduga terlibat dalam penanaman ganja tersebut.
Kapolres Kerinci melalui Kasat Resnarkoba IPTU Nur Roskhin mengungkapkan bahwa di lokasi kejadian ditemukan sebanyak 17 batang tanaman ganja dengan usia tanam yang bervariasi.
"Tersangka akan diproses sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku," kata IPTU Nur Roskhin saat mengonfirmasi penemuan tersebut.
Lebih lanjut, IPTU Nur Roskhin menegaskan komitmen Polres Kerinci dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pemberantasan narkoba dengan memberikan informasi yang dapat membantu aparat.
"Dengan adanya kerja sama dari masyarakat, kami berharap Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci terbebas dari peredaran narkoba demi keamanan dan kesejahteraan bersama," pungkasnya.
Polres Kerinci terus berupaya meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran narkoba guna menciptakan lingkungan yang aman dan sehat bagi masyarakat. (sap/ira)