Helen’s Play Mart akan Ditutup Permanen

Kamis 13 Feb 2025 - 20:59 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Jennifer Agustia

 

Dirinya juga menegaskan bahwa dalam aturan secara intern, pihaknya akan secara ketat memberikan izin masuk kepada pengunjung.

 

"Kami memiliki skrining ketat untuk memastikan pengunjung yang masuk berusia minimal 21 tahun," ujar Rajjee.

 

Jabar, perwakilan dari WTC menjelaskan bahwa pihak Helen’s sejauh ini sangat kooperatif dalam mengurus seluruh perizinan. Juga dalam proses sewa gedung dengan pihak WTC.

 

“Kalau ditanya kecewa atau tidak, itu biarlah menjadi koreksi kita bersama ke depannya. Tapi setahu saya mereka sejauh ini sangat kooperatif,” bebernya.

 

Ketua LAM Kota Jambi, Aswan Hidayat, dalam rapat menambahkan pihaknya keberatan terhadap operasional Helen's Play Mart yang diduga menjual minuman keras.

 

"LAM menolak keras beroperasinya Helen's Play Mart, apalagi jika menjual minuman keras di area publik yang bisa diakses semua kalangan," tegas Aswan.

 

Dia juga meminta Pemerintah Kota Jambi untuk tidak memberikan izin operasional dan mengimbau masyarakat menjaga Kota Jambi dari peredaran miras yang dapat merusak moral generasi muda.

 

Hal senada disampaikan Ahmad Syukri Baraqbah dari FPI, yang menilai keberadaan Helen's Play Mart melanggar sejumlah Peraturan Daerah (Perda). Ia menegaskan bahwa tempat hiburan malam tersebut tidak seharusnya beroperasi di tengah masyarakat yang menjunjung tinggi nilai-nilai adat dan agama. (viz/enn)

 

 

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait