Emas yang Beredar di Masyarakat Capai 1.800 Ton

Kamis 27 Feb 2025 - 08:00 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

“Di mana pertumbuhan ekonomi 8 persen ini juga harus menjadi perluasan inkusi keuangan serta mendorong pemerataan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Erick.

Sebagai informasi, pengumuman soal peresmian bank emas sebelumnya telah disampaikan oleh Presiden Prabowo pada Senin 17 Februari 2025 pekan lalu. Saat memberikan kata sambutan dalam peluncuran bank emas di The Gade Tower, Rabu, Prabowo mengatakan bahwa menjelang HUT Ke-80 RI, untuk pertama kali dalam sejarah bangsa Indonesia memiliki bank emas.

Presiden berharap keberadaan bank emas ini dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia. Prabowo juga menyebutkan, bank emas ini akan meningkatkan produk domestik bruto (PDB) Indonesia hingga Rp245 triliun, membuka 1,8 juta lapangan kerja baru, hingga memperluas devisa.

Adapun belum lama ini, OJK telah memberikan izin atau persetujuan kepada PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) untuk menjalankan kegiatan usaha bulion pada 12 Februari 2025. Selain BSI, LJK lain yang telah mengantongi izin usaha bulion yakni PT Pegadaian (Persero) per 23 Desember 2024.

BACA JUGA:Kejagung Sita Uang Rp 565,33 Miliar Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong

BACA JUGA:Ronald Tannur Tak Pernah Minta Divonis Bebas

Sebelum menerbitkan izin usaha kepada BSI dan Pegadaian, OJK juga telah menerbitkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 17 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Kegiatan Usaha Bulion pada Oktober 2024.

Aturan ini mengamanatkan bagi LJK untuk dapat menyelenggarakan kegiatan usaha bulion, yaitu kegiatan usaha yang berkaitan dengan emas dalam bentuk simpanan emas, pembiayaan emas, perdagangan emas, penitipan emas, dan/atau kegiatan lainnya yang dilakukan oleh LJK. (*)
 

Kategori :