Bapanas Pastikan Pasokan Pangan Tetap Terjaga

Kamis 06 Mar 2025 - 17:06 WIB
Reporter : Antara
Editor : Jennifer Agustia

JAKARTA - Dalam rangka mempersiapkan datangnya Lebaran Idul Fitri 2025, Badan Pangan Nasional (Bapanas) mengungkapkan bahwa kondisi ketersediaan Pangan dipastikan berada dalam kondisi aman dan mencukupi.

Menurut Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, saat ini stok pangan pokok strategis dalam kondisi cukup. 

Stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) yang ada di Perum Bulog per tanggal 3 Maret 2025 berkisar di angka 1,9 juta ton dengan alokasi 150 ribu ton beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) yang akan disalurkan sepanjang bulan Ramadhan untuk menjaga kestabilan harga.

“Ketersediaan pangan aman dan cukup untuk sampai dengan hari raya, libur Idulfitri 1446 Hijrah,” ujar Arief di Jakarta, pada Rabu (5/3) lalu.

BACA JUGA:312.000 Remaja di Indonesia Terpapar Narkoba

BACA JUGA:Bupati Merangin Kunjungi RSD Kol Abundjani

Arief menambahkan bahwa harga pangan terpantau stabil. Kendati begitu, dirinya juga menambahkan bahwa komoditas cabai rawit merah dan Minyakita juga memerlukan perhatian khusus.

“Concern kita hanya di cabai rawit. Jadi cabai rawit agak tinggi harganya karena memang cuaca hujan, tanaman tidak berbunga,” jelas Arief.

Diketahui, rata-rata harga cabai rawit merah di tingkat produsen mencapai Rp 73.774 per-kilogram dan di tingkat konsumen Rp 94.193 per-kilogram, sedangkan MinyaKita Rp 17.678 per-liter.

Untuk mengatasi hal ini, Bapanas telah mengambil langkah-langkah pengendalian, termasuk meningkatkan distribusi dari daerah surplus ke daerah defisit serta memperluas akses pangan melalui Kios Pangan dan Gerakan Pangan Murah (GPM) di berbagai daerah. 

“Tapi bisa dipastikan stoknya cukup, tinggal bagaimana kita fokus pada pemerataan distribusinya,” ucap Arief. 

Adapun untuk memperkuat ketahanan pangan, panen raya padi pada Maret-April 2025 akan berlangsung di berbagai daerah.

Upaya lain yang dilakukan ialah identifikasi stok dan kebutuhan pangan setiap daerah, Fasilitasi Distribusi Pangan (FDP), mendorong subsidi harga pangan oleh APBD provinsi dan kabupaten/kota, serta pengawasan harga pangan secara intensif. (*)

Kategori :