Pesepak bola Gunawan Dwi Cahyo tak menghadiri sidang cerai dengan Okie Agustina pada hari ini, Senin, 18 Desember 2023, di Pengadilan Agama Bogor.
Eks pemain Bali United dan Persik Kediri itu hanya diwakili kuasa hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan perkara cerai.
Saat ditemui di Pengadilan Agama, pengacara sang pesepakbola itu membantah adanya bukti perselingkuhan yang dilakukan kliennya. Pihaknya mengklaim sudah memiliki bukti bantah soal tudingan perceraian itu akan disampaikan saat agenda sidang kesimpulan yang akan datang.
Pihak Gunawan juga membantah bukti yang dimiliki Oki yang bersumber dari DM netizen itu tidak valid dan perlu dikaji ulang.
BACA JUGA:Empat Perusahaan Kendaraan Listrik China Siap Produksi di Indonesia
BACA JUGA:BNPB Instruksikan Siaga Darurat Banjir-Longsor
"Bukti-bukti kami akan tanggapi di kesimpulan, seperti yang sudah ada di media sosial bukti-bukti foto itu, kemudian dibilang ada DM dari masyarakat atau netizen apakah itu bisa diakui kebenarannya atau nggak itu masih perlu dikaji majelis. Kalau menurut saya, menyatakan itu sebagai perselingkuhan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan," kata pengacara Gunawan Dwi Cahyo, Tora Hananto, di Pengadilan Agama Bogor pada Senin 18 Desember 2023
"Ya menurut hukum dan menurut saya itu tidak bisa dibuktikan kebenarannya kalau hanya foto-foto," tambahnya.
"Kalau foto-foto, kan kayak foto diambil dari samping, tapi kan kita nggak lihat dari depannya kan seperti itu. Jadi masih bisa bantah," timpal rekannya, Sapta.
Menurut Tora, salah satu bukti yang harus dikaji adalah perihal kesaksian netizen yang melihat Gunawan bergandengan dengan perempuan lain. Foto itu viral di kawasan Kediri dan sempat dibuat meme di media sosial.
BACA JUGA:Peneliti UGM Temukan Potensi Asam Humat dari Batu Bara Indonesia
BACA JUGA:BI Targetkan Inflasi Turun Kisaran 2,5 Persen
"Terus kesaksian melihat dia bergandengan tangan itu kan perlu dikaji benar nggak gandengan, ada nggak foto-foto melihat dia bergandengan tangan, benar nggak saksi itu mengatakan kebenarannya. Kalau itu hanya bukti chat orang itu nggak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum," beber Tora.
"Kalau untuk laporan itu kami urungkan untuk laporan itu untuk melaporkan, kami tetap fokus kepada penyelesaian perkara ini. Itu juga disampaikan sama Mas Gunawan untuk tetap fokus saja, masalah pelaporan itu kami tegaskan itu kami urungkan niat itu," kata Tora.
Adapun alasan diurungkannya pelaporan terhadap Okie, Tora menyebut untuk menjaga hubungan baik antara mereka apalagi keduanya masih memiliki anak.