MANOKWARI - Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) berkomitmen mengawal aspirasi masyarakat agar pemerintah dapat merealisasikan pembentukan empat daerah otonom baru (DOB) di Provinsi Papua Barat.
Anggota Kelompok Kerja Adat MRPB Eduard Orocomna di Manokwari, Kamis, mengatakan DOB yang dimaksud, yaitu Kabupaten Moskona, Kabupaten Manokwari Barat, Kabupaten Kokas, dan Kota Manokwari.
"Kami sudah bentuk tim khusus untuk mengawal proses pembentukan DOB Moskona dan tiga DOB lainnya," kata Eduard.
Menurut ia, aspirasi pemekaran wilayah sudah diperjuangkan sejak beberapa tahun silam, terhitung saat masa kepemimpinan Gubernur Papua Barat (alm) Octovianus Atururi.
BACA JUGA:MA Bakal Bangun Flat untuk Hakim
BACA JUGA:KPK Tahan Satu Tersangka Korupsi LPEI
Masyarakat kemudian berharap aspirasi pembentukan empat DOB dapat ditindaklanjuti oleh Gubernur Papua Barat Dominggus dan Wakil Gubernur Mohamad Lakotani pada periode kedua jabatannya.
"MRPB akan hadir bersama Pemerintah Provinsi Papua Barat saat bertemu dengan Komisi II DPR RI di Jakarta," ujar Eduard.
Ia mengatakan usulan pembentukan empat DOB itu sudah memiliki rancangan undang-undang, namun pemerintah pusat belum merealisasikan setelah pemberlakuan moratorium.
Pemekaran kabupaten dan kota bertujuan mengurangi rentang kendali sehingga upaya mewujudkan pembangunan kesejahteraan masyarakat terlaksana sesuai ekspektasi.
"Kami, orang asli Papua, tidak bisa menunggu moratorium. Beberapa provinsi saja bisa dimekarkan, mengapa kabupaten tidak bisa?” tanya Eduard.
Ia menambahkan tanah Papua memiliki kekhususan yang patut dipertimbangkan oleh pemerintah pusat dalam menjawab usulan pemekaran kabupaten/kota untuk pemerataan pembangunan.
MRPB juga sudah menerima usulan pemekaran dua DOB, yaitu DOB Kabupaten Sebyar dan DOB Kabupaten Babo, namun MRPB terlebih dahulu memprioritaskan empat DOB yang diusulkan sebelumnya.
"Kami juga nanti akan mengawal usulan pembentukan DOB Sebyar dan Babo, tetapi kami minta pemerintah provinsi utamakan dulu empat DOB," kata Eduard.(*)