Dorong Pengembangan Inovasi Keuangan Digital, OJK Luncurkan Pusat Inovasi 2.0

Jumat 25 Apr 2025 - 09:38 WIB
Reporter : Surya Elviza
Editor : Surya Elviza

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa OJK telah mengambil inisiatif untuk mengembangkan Pusat Inovasi OJK, yang tidak hanya menjadi pelengkap dari Sandbox, tetapi juga diharapkan menjadi motor penggerak pengembangan ITSK di Indonesia.

OJK melakukan revitalisasi OJK Infinity 2.0 dengan menerapkan pendekatan “Pentahelix Concept” yang menekankan pada sinergi dan kolaborasi di antara lima elemen utama, yakni Pemerintah dan Regulator sebagai pembuat kebijakan dan regulasi, Pelaku Bisnis sebagai inovator dan penggerak pasar, Akademisi sebagai pusat pengembangan ilmu pengetahuan dan riset, Media sebagai saluran diseminasi informasi untuk membangun literasi publik, serta Masyarakat/Konsumen sebagai pengguna dan penerima manfaat.

BACA JUGA:Petugas Amankan Sejumlah Barang Terlarang, Razia Lapas Narkotika Kelas IIB Muara Sabak

BACA JUGA:Perkuat Respon Kebencanaan, Pemkot Jambi Salurkan Bantuan Duka Warganya

Pada tahun 2025, OJK Infinity 2.0 menjalankan empat program utama yang bersifat strategis dan berdampak nasional, yaitu:

a. pengembangan skema pendanaan industri kreatif nasional antara lain seperti 

game, musik, film dan animasi berbasis Web3 bekerja sama dengan 

Kementerian Ekonomi Kreatif; 

b. penyelenggaraan kompetisi Infinity Hackathon dengan tema pengembangan 

blockchain di Indonesia bekerja sama dengan Kementerian Ekonomi Kreatif dan 

Asosiasi Blockchain Indonesia;

c. proyek digitalisasi industri sapi perah bekerja sama dengan International Labour 

Organization (ILO) dan Asosiasi Fintech Indonesia; serta 

d. peluncuran edisi perdana buletin “Beyond Infinity” dengan fokus utama pada topik keamanan siber.

Duta Besar Swiss untuk Indonesia H.E. Olivier Zehnder dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pemerintah Swiss mengapresiasi langkah OJK dalam meluncurkan OJK Infinity 2.0. Pemerintah Swiss berkomitmen untuk terus mendukung berbagai inisitif dalam bidang inklusi keuangan digital, pengembangan kerangka regulasi dan pengawasan, perlindungan konsumen, teknologi finansial (fintech) serta akses terhadap keuangan digital termasuk aset kripto.

“Program OJK Infinity 2.0 akan menjadi landasan bagi inovasi yang dapat ditingkatkan skala dan dampaknya, dengan mempertemukan regulator, sektor swasta, mitra pembangunan, serta perusahaan rintisan (startups) untuk bersama�sama menciptakan solusi yang praktis dan tangguh menghadapi tantangan masa depan,” kata Olivier.

Kategori :