JAMBI – Musim kemarau di Provinsi Jambi, diperkirakan segera dimulai. Provinsi Jambi, dari tahun ke tahun, selalu dihantui musibah rutin musim kemarau, yakni Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Untuk itu, operasi Teknologi Modifikasi Cuaca (TMC) menjadi opsi tepat, untuk menanggulangi musibah tersebut.
Kepala BMKG Stasiun Meteorologi Kelas I Sultan Thaha Jambi, Ibnu Sulistyono mengatakan, operasi TMC direncanakan berlangsung pada dua periode, yakni pada Mei 2025 serta pada September atau Oktober 2025.
“Berdasarkan data historis curah hujan di wilayah rawan Karhutla, khususnya Provinsi Jambi, pada bulan Mei dan Juni 2025 diperkirakan akan terjadi penurunan curah hujan. Sedangkan curah hujan terendah diprediksi akan terjadi pada Juni, Juli, dan Agustus 2025,” ujar Ibnu.
Ia menjelaskan bahwa operasi modifikasi cuaca akan difokuskan pada upaya menambah cadangan air di tanah, melalui penyemaian hujan sebelum masuk ke puncak musim kemarau.
BACA JUGA:ORIENTASI PPPK KOTA JAMBI
BACA JUGA:Bupati Batanghari M Fadhil Resmi Lantik Pj Sekda
"Saat curah hujan rendah, kita perlu melaksanakan operasi ini untuk mengurangi risiko bencana hidrometeorologi kering di Provinsi Jambi," tegasnya.
Menurut Ibnu, TMC menjadi langkah mitigasi penting dalam mengantisipasi dampak negatif musim kemarau yang panjang, termasuk mengendalikan Karhutla yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, hingga keselamatan penerbangan akibat kabut asap.
“Modifikasi cuaca ini bertujuan untuk meningkatkan curah hujan di daerah-daerah rawan, mempercepat pengisian embung, waduk, serta memperbaiki kondisi tanah sebelum musim kering ekstrem datang. Ini semua dilakukan untuk melindungi keselamatan dan kesejahteraan masyarakat," tambahnya.
Operasi TMC di Provinsi Jambi ini tidak hanya akan melibatkan BMKG, tetapi juga menggandeng Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), serta pihak swasta.
BNPB dan BPBD akan berperan dalam penyediaan logistik, koordinasi lapangan, serta pelibatan unsur masyarakat dalam pengawasan dan penanganan dini apabila terindikasi karhutla. Sementara itu, pihak swasta, terutama perusahaan-perusahaan yang beroperasi di sektor kehutanan dan perkebunan, diharapkan turut aktif mendukung dengan menyediakan sumber daya dan sarana prasarana pendukung operasi.
Pelaksanaan operasi modifikasi cuaca sendiri, memerlukan kondisi awan yang memenuhi syarat. (Enn)